Lampung Utara,Ragamnews.co.id– Sesuai dengan ketentuan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2023, telah dialokasikan Tambahan Dana Desa pada tahun anggaran 2023 yang ditetapkan lebih lanjut dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 98 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Dana Desa.
Tambahan Dana Desa dialokasikan berdasarkan kinerja Pemerintah Desa dan penghargaan dari kementerian/lembaga. Penyaluran tambahan Dana Desa guna mempersiapkan rencana penggunaan, yaitu untuk mendanai kegiatan sesuai prioritas Desa dan/atau penanganan bencana alam dan non-alam terutama penanganan bencana El Nino dan dampaknya, antara lain kekeringan dan sulitnya air bersih, penurunan produktivitas pertanian, dan wabah penyakit.
Diketahui terbanding terbalik desa cahaya mas dalam tambahan dana desa tersebut telah realisasi nya melakukan pembuatan pembangunan sumur bor 2 unit dusun 1 dan dusun 6 yang menghabiskan dana sebesar Rp.139.642.000,- . (Seratus tiga puluh sembilan juta enam ratus empat puluh dua ribu rupiah)
Dalam pantauan media di lokasi sumur bor, tidak ada nya pemasangan papan informasi kegiatan pembangunan sumur bor tersebut. Serta Kondisi sumur bor belum selesai seratus persen dikarenakan sumur bor belum ada pengecatan. Masih juga belum digunakan warga walau sudah berdiri dalam keadaan mati sedangkan beberapa hari lagi pergantian tahun 2024.
Saat dikonfirmasi dengan warga yang enggan disebutkan nama nya, “pelang papan informasi yang dicantumkan di lokasi pekerjaan kami tidak pernah melihatnya bang, setau saya bangunan sumur bor ada dua dititik,lokasinya dekat rumah kepala desa dan satu lagi dibelakang kantor desa.lebih jelasnya Abang cek lansung aja Jelas nya.
Ditempat terpisah, saat dikonfirmasi kepala desa Cahaya Mas, Rachman. mengatakan Untuk dana tambahan dibangun sumur bor 2 unit. “Satu unit dekat rumah saya satu nya dibelakang kantor desa sedangkan untuk Dana desa murni, kami membangun empat unit sumur bor,” Katanya kepada media ini,Kamis (28/12/2023).
Lanjutnya, “Untuk detail nya silahkan temui pak sekertaris Eko, karena semua saya serahkan dengan dia,tapi hari ini beliau ada di kota bumi,” ucapnya.
Patut diduga dalam penambahan dana Desa cahaya mas sebesar Rp.139.642.000,- untuk penanganan bencana alam dan non-alam terutama penanganan bencana El Nino dan dampaknya, antara lain kekeringan dan sulitnya air bersih, penurunan produktivitas pertanian, dan wabah penyakit. Ternyata dibangun 2 unit sumur bor sehingga Ada di Mark Up dan fiktif serta pembuatan SPJ bodong.
Dengan adanya temuan yang diurai diatas dapat disimpulkan bahwa terjadi dugaan pengurangan jumlah volume pekerjaan di desa cahaya mas kecamatan Sungkai barat kabupaten Lampung Utara, untuk itu diharapkan kepada inspektorat Kepala badan pemeriksaan keuangan republik Indonesia (BPK RI), Aparat Penegak Hukum (APH) kejaksaan dan kepolisian di kabupaten Lampung utara, agar dapat memangil dan menyelidiki serta menindaklanjuti.
(Team Media)
Komentar