oleh

Paska Pilkades 2023,Kepala Desa Muara Jaya Kirim Surat Pemberhentian Perangkat Desa 

Lampung Timur,Ragamnews.co.id- Paska Pilkades 2023, Saya selaku Kasi Pembangunan Desa Muara Jaya, Kecamatan Sukadana Kabupaten Lampung Timur, dapat Surat dari kades yang baru “EDI SUTONO” Nomor : 100/013/01.2011/I/2024 dengan Perihal Pemberhentian sejak tanggal 03 Januari 2024, di karenakan masa jabatan Kepala Desa Muara Jaya Periode 2018 – 2023 “Herwan Syah” telah selesai, hal ini disampaikan oleh M. BAKARUDIN Selaku kasi pembangunan, Minggu (07/01/24).

 

Menurut M. BAKARUDIN, belum pernah secara tertulis untuk mengundurkan diri dari Perangkat Desa Selaku Kasi Pembangunan, dan saya minta Alasan yang pas, dan Aturan yang berlaku, atas pemberhentian saya.

 

M. BAKARUDIN Mengatakan, bahwa Kami perangkat desa yang terwakilkan dari 1 sekdes, 2 kasi, satu kaur dan satu kepala dusun pada tanggal 2 Januari 2024 hari Selasa kami sudah menghadap kepala desa terpilih di rumah beliau, mau minta izin untuk bekerja melayani atau memberi pelayanan kepada masyarakat di kantor desa.

 

Hal yang sama Perangkat Desa Muara Jaya ERLITA HANGGARANI Selaku Kaur Keuangan, mengatakan bahwa dari 4 unsur pemberhentian, saya tidak melanggar apapun.

 

Kalau saya tidak diangkat atas rekom pak camat, saya bersedia mundur, tetapi saya mengikuti alur pendaftaran yang waktu itu diketuai pak nurhadi selaku kaur pemerintahan, dari mulai pendaftaran, seleksi dan lain lain yang diselenggarakan oleh P3D desa muara jaya, dan kalau memang menginginkan saya mundur, minta tolong berikan alasannya, “Ungkap Erlita.

 

Pada saat di hubungi melalui Whatshappe Kepala Desa Muara Jaya “Edi Sutono” Mengatakan bahwa Selaku kepala desa yang baru,

yang siap mengabdi dan memberikan pelayanan yang cepat dan baik kepada masyarakat, Tetapi Kenyataan, Perangkat Desa, Tidak ada yang Komunikasi dan Tidak Kerja, dan Tidak Ngantor, lebih kurang seminggu, Dengan Dasar dan Alasan ini maka selaku kepala desa berikan surat pemberitahuan Untuk Berhenti bagi perangkat desa di Desa Muara Jaya.

 

Saat di hubungi pihak kecamatan Sukadana “Saya belum bisa memberikan keputusan pak, karena saya ada atasan, maaf ya,” Jawaban dari Ibu Tin Tisnawati Selaku Kasi Pemerintahan Kecamatan Sukadana. (Rusman Ali)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed