oleh

Selain Melanggar Instruksi Kejari, Anggaran Bimtek Puluhan Kepala Tiyuh Tubaba Diduga Sarat Korupsi

Tulang Bawang Barat-Kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi yang diikuti puluhan oknum Kepala Tiyuh (Desa) asal Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) potensi menuai persoalan.

 

Pasalnya, kegiatan itu disinyalir telah melanggar instruksi Aparat Penegak Hukum (APH) melalui pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten setempat.

 

Dilansir dari laman salah satu media massa, pihak Kejari Tubaba dengan tegas melarang penggunaan Dana Desa (DD) tahun 2024 diperuntukkan untuk kegiatan Bimtek dan Pembangunan maupun Rehabilitasi Balai Desa.

 

Larangan tersebut dikarenakan, pada tahun 2024, penggunaan DD difokuskan pada lima program Direktorat Jenderal (Dirjen) Kementerian Desa. Yakni, penanganan kemiskinan ekstrim, ketahanan pangan, pencegahan dan penanganan stunting, pengembangan ekonomi desa, dan operasional desa.

 

Berdasarkan penelusuran, kegiatan Bimtek puluhan Kepala Tiyuh itu diselenggarakan oleh pihak ketiga yakni Pusat Pendidikan dan Pelatihan Sriwijaya (P3SRIWIJAYA) di kota Bandar Lampung sejak 01-03 Januari 2024.

 

Selain melanggar instruksi Kejari, kegiatan yang menelan anggaran DD hingga ratusan juta rupiah itu juga disinyalir telah terjadi pemborosan anggaran bahkan terindikasi menjadi ajang korupsi pihak-pihak tertentu.

 

Hal itu lantaran, kegiatan yang hanya menghadirkan narasumber dari pihak petinggi Kepolisian Polres Tubaba itu diselenggarakan pihak P3SRIWIJAYA diluar Kabupaten Tubaba yang diduga berkemungkinan besar agar minim pengawasan dari lembaga kontrol sosial.

 

Saat dikonfirmasi wartawan, Erwin, selaku pihak penyelenggara Bimtek tersebut menyatakan bahwa, pihaknya melakukan penawaran sebesar lima juta rupiah pertiyuhnnya, dan ada sebanyak 97 Tiyuh yang telah setuju dan mengikuti kegiatan yang telah diselenggarakan tersebut.

 

“Iya lima juta, kita sebelum buat penawaran itu kan sudah kita kalkulasikan untuk kepentingannya berapa, semua Kepala Tiyuh yang ikut sudah setuju,” terang Erwin, pada Senin, (03/6/2024).

 

Sebelumnya, diketahui melalui sederet pemberitaan media massa yang ada di Tubaba, acara yang digelar pihak P3SRIWIJAYA itu merupakan kegiatan yang digelar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tubaba.

 

Namun, saat dihubungi Wartawan melalui pesan singkat WhatsApp, Sofyan Nur, selaku Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Tubaba, menyangkal narasi yang tertuang dalam sederet pemberitaan tersebut.

 

“Setahu saya Pemkab Tubaba tidak melaksanakan kegiatan itu, kegiatan itu dilaksanakan oleh pihak ketiga, saya hanya di undang pihak penyelenggara,” imbuh Sofyan Nur.

 

Lantas, guna membongkar dugaan korupsi pada kegiatan yang diduga telah menabrak arahan Dirjen Kementrian Desa itu, awak media akan berupaya berkordinasi bersama pihak Kejari Tubaba. Untuk itu, segera simak informasi selanjutnya!.(R).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed