oleh

DPRD Tubaba Ambil Sikap Terkait Kejanggalan Bimtek

Tulang Bawang Barat-Dugaan sederet masalah pada kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang diikuti oleh puluhan oknum Kepala Tiyuh (Desa) asal Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) nampaknya kian hangat jadi perbincangan dari berbagai sumber kalangan.

Pasalnya, kegiatan yang diselenggarakan oleh pihak Pusat Pendidikan dan Pelatihan Sriwijaya (P3SRIWIJAYA) dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi pada pengelolaan keuangan desa tahun 2024 di Kota Bandar Lampung pada 01-03 Juni 2024 lalu itu berpotensi sarat masalah.

Perihal itu lantaran, acara yang ditaksir menelan anggaran Dana Desa (DD) hingga ratusan juta rupiah itu diduga telah melanggar instruksi Direktorat Jenderal (Dirjen) Kementerian Desa yang disampaikan melalui pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tubaba beberapa bulan yang lalu.

Selain itu pula, kegiatan yang diikuti sekitar 97 Kepala Tiyuh asal Tubaba tersebut juga diduga telah terjadi pemborosan anggaran bahkan terindikasi dijadikan ajang dalam memperoleh keuntungan pribadi (Korupsi) pihak-pihak tertentu.

Secara logika, sederet dugaan yang mencuat itu tentunya memiliki dasar yang kuat. Betapa tidak, penyuluh hukum yang diberikan pihak P3SRIWIJAYA terhadap puluhan Kepala Tiyuh tentang pencegahan tindak pidana korupsi itu diketahui juga merupakan salah satu program unggulan yang diselenggarakan oleh pihak APH di setiap Tiyuh di Tubaba.

Lantas, mengapa kegiatan bimtek itu harus digelar kembali oleh pihak P3SRIWIJAYA dengan isi materi yang sama dengan program APH di Tubaba?. Apalagi, kegiatan itu juga dilaksanakan jauh diluar daerah Kabupaten berjuluk Ragem Sai Mangi Wawai.

Akibat hal itulah, kegiatan tersebut saat ini nampak menjadi sorotan publik dan menuai komentar negatif dari berbagai macam kalangan yang ada. Tanpa terkecuali, bagi Yantoni, selaku Ketua Komisi I DPRD Tubaba.

Saat dikonfirmasi Wartawan melalui sambungan selulernya, Yantoni, juga ikut berkomentar, dirinya menilai pihak penyelenggara bimtek tersebut minim dalam memperhatikan Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis (Juklak&Juknis) sehingga kegiatan itu dinilai kurang efisien.

“Kalau memang itu dilakukan diluar daerah tapi narasumbernya dari daerah kita (Tubaba) itu kan janggal?, jadi secara etikanya kan gak masuk,” ujar Yantoni, Rabu (05/6/2024).

Lanjut dia, sebagai salah satu lembaga yang mewakili suara masyarakat, pihaknya berencana akan melakukan monitoring sesuai dengan tupoksi yang berlaku. Bahakan, jika diperlukan pihaknya akan segera berkoordinasi bersama pihak Kejari Tubaba guna membedah akar permasalahan tersebut.

“Kita juga akan monitoring secara internal, dan jika nantinya perlu dilakukan hearing dengan pihak-pihak terkait, kita akan gelar itu,” tandas Yantoni.(R).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed