Tulang Bawang Barat-Alokasi penggunaan anggaran Dana Desa (DD) Tiyuh (Desa) Tunas Asri, Kecamatan Tulang Bawang Tengah (TBT), Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) tahun 2024 diduga jadi ajang korupsi.
Pasalnya, realisasi DD tahap pertama tahun anggaran 2024 pada beberapa aitem kegiatan Tiyuh Tunas Asri itu disinyalir mengalami penggelembungan anggaran.
Betapa tidak, dugaan Mark Up itu mencuat lantaran pekerjaan kegiatan fisik yang dilakukan oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Tiyuh Tunas Asri tersebut terindikasi tidak sesuai dengan Rancangan Anggaran Biaya (RAB) yang telah ditetapkan.
Beberapa kegiatan fisik yang dimaksud yakni, Pembangunan Drainase Volume 138 M di Suku 04 RT 01 dengan nominal anggaran sebesar Rp. 62.875.000, Pembangunan Gorong-gorong Volume 5 M Suku 05 RT 01 sebesar Rp. 9.968.500.
Rehabilitasi Perbaikan Kamar Mandi Balai Desa sebesar Rp. 11.279.500, Pembangunan Area Parkir sebesar Rp. 11.992.000, serta Pembangunan Taman Bermain Anak dengan nominal Rp. 38.996.000.
Sementara itu, Indikasi korupsi DD tersebut semakin diperkuat lantaran sempat dikeluhkan oleh salah seorang warga setempat yang enggan inisialnya disiarkan oleh Wartawan.
Dia mengatakan, berdasarkan logika pribadi dirinya selaku masyarakat, sederet kegiatan fisik yang dikerjakan oleh pihak Pemerintah Tiyuh Tunas Asri itu sangat tidak sesuai dengan besarnya anggaran negara yang telah ditetapkan.
“Meskipun ada pajaknya, kerjaan bikin taman, perbaikan kamar mandi, tempat parkir, bikin siring (Drainase), dan gorong-gorong itu anggarannya terlalu berlebihan menurutku bang. Seharusnya pihak Tiyuh menyadarinya, perencanaannya juga harus dibenahi lagi,” keluhnya.
Disisi lain, Suharno Kepal Tiyuh Tunas Asri, membantah dugaan korupsi yang ditujukan terhadap dirinya. Menurutnya, seluruh pekerjaan alokasi DD Tiyuh nya itu telah sesuai dan tidak ada masalah yang terjadi sampai proses pengerjaan selesai.
“Setiap kegiatan kami yang melibatkan DD tentu kami sudah asistensi sebelum menetapkan atau ditulis dianggaran, jadi menurut saya tidak ada masalah,” ujar Suharno didampingi beberapa aparaturnya.
Guna mengungkap kebenaran dugaan korupsi yang terjadi di Pemerintahan Tiyuh Tunas Asri itu, awak media akan mencoba mengkonfirmasi pihak Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) melalui Inspektorat maupun pihak Aparat Penegak Hukum (APH) melalui bagian Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Tubaba, serta pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.
Untuk mengetahui hal itu, segera simak informasi di episode selanjutnya!.(R).
Komentar