Tulang Bawang Barat-Tanpa Rapat Wali Murid terlebih dahulu, Orang Tua Santri dan Santriwati merasa keberatan atas iuran/penarikan yang di lakukan pihak Pondok Modern Al Furqon Panaragan Jaya, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat yang terlalu tinggi.
Tindakan itu di duga pihak sekolah pondok modern melakukan pungli tanpa adanya kesepakatan bersama terhadap wali murid dan pihak sekolah Madrasah Aliyah pondok modern Al Furqon.
Hal itu di keluhkan beberapa orang tua wali murid kelas X1 sekolah Madrasah Aliyah Pondok modern Al Furqon bahwa penarikan tersebut tidak di lakukan nya musyawarah antara pihak sekolah dan wali.
Salah satu wali murid yang enggan disebutkan namanya dalam pemberitaan mengatakan sangat keberatan atas keputusan pihak sekolah Al Furqon.
“Tidak pernah rapat sebelumnya bahas iuran ini, anehnya pihak sekolah langsung memberikan surat ini,” jelasnya, Jum’at (30/8/2024).
Dirinya menjelaskan penarikan itu untuk pelantikan Pengurus Organisasi Santri Pondok Modern (OSPM) sebesar Rp.1.350.000 untuk Laki-laki dan Rp.1.400.000 untuk perempuan dengan total murid sebanyak 50 orang.
Dengan anggaran senilai Rp.1.350.000 itu untuk murid laki-laki terdiri dari pembelian Jas Rp.650.000, Jersey Rp.265.000, Koko Rp.200.000, kemeja-dasi Rp.185.000 dan Buku Agenda Rp.50.000.
Sementara itu, untuk santriwati/ Murid perempuan berbeda dengan anggaran lebih besar Senilai Rp.1.400.000 dengan ketentuan rincian Jas Rp.650.000, Jersey Rp.265.000, Gamis Rp.265.000, Jilbab segi 4 Rp.50.000, Jilbab Rabbani Rp.90.000 dan buku agenda Rp.50.000.
“Jadi dengan nilai segitu kami wali murid sangat keberatan, ini kalau rapat dulu pasti banyak yang tidak setuju, buat apa beli pakaian saja menghabiskan uang segitu, jadi kami sangat menyayangkan dan merasa keberatan, apalagi situasi saat ini yang sangat sulit pendapatan,ya kalau orang mampu mudah saja, tapi yang gak mampu orang tua cari uang susah seperti kami ini cuma buruh harian cukup untuk sehari hari,” ujarnya.
Hal senada juga dijelaskan salah satu wali murid bahwa semestinya pihak sekolah melakukan pemberitahuan dan rapat wali terlebih dahulu.
“Ya seharusnya rapat dulu ,di sepakati dulu, seharusnya untuk pelantikan di buat dangan biaya yang sekecil mungkin, jangan berlebihan seperti ini, apalagi sekarang lagi masa-masa ekonomi sulit,” ucapnya Johan.
Diketahui dalam surat pemberitahuan tersebut di tanda tangani kepala staf pengasuhan santri M.Rasyid Ridho Al Hafidz.
Dalam surat tersebut berisikan:Anak anak yang di sebutkan di atas akan di Lantik sebagai Pengurus Organisasi Santri Pondok Modern (OSPM) pada pondok modern Al Furqon Panaragan Jaya, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat periode 2024-2025.
Dan anggaran tersebut pembayaran di mulai dari 1 Agustus -30 Oktober 2024 kepada bendahara Pondok Ustz Reni Yuliastanti bisa secara langsung atau dengan transfer ke rekening BRI (a.n Reni Yuliastanti) dengan no rekening 8103-0100-5254-533.
Sayangnya Saat di konfirmasi Kepala sekolah Madrasah Aliyah(MA) Pondok Modern Al Furqon Syahid M Rohman melalui via telpon tidak di angkat,melalui pesan WhatsApp tidak di buka. hingga berita ini di naikkan belum ada penjelasan pasti dari pihak pondok Al Furqon Panaragan Jaya. Sementara saat di temui di kediamannya Kepala Pondok Modern Al Furqon tidak ada di kediaman nya. (R).
Komentar