Lampung Timur – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Timur mulai menjadwalkan pelaksanaan tes kesehatan bagi bakal calon peserta Pilkada 2024.
Tes kesehatan ini meliputi pemeriksaan kesehatan jasmani, rohani, serta bebas dari penyalahgunaan narkotika.
Tes kesehatan dimulai dengan pemeriksaan kesehatan rohani yang berlangsung pada Jumat, 13 September 2024, pukul 11.00 WIB di RSUD Abdul Moeloek, Bandar Lampung.
“Pemeriksaan ini merupakan tahap awal dari serangkaian tes yang wajib diikuti oleh bakal calon,” Ujar Anggota KPU Lampung Timur, Desman Yusri
Menurut Desman, rencana tes kesehatan jasmani serta tes bebas narkotika akan dilanjutkan pada keesokan harinya, Sabtu, 14 September 2024.
“Untuk tes kesehatan jasmani dan tes lainnya semua bakal calon dijadwalkan mengikuti pemeriksaan mulai pukul 07.30 WIB di rumah sakit yang sama,” Ungkap Desman
Desman juga menyampaikan bahwa pemeriksaan kesehatan ini merupakan bagian dari tahapan penting dalam proses Pilkada.
“Kami memastikan semua bakal calon mengikuti tes sesuai dengan standar yang ditetapkan, baik tes jasmani, rohani, maupun tes bebas narkoba. Ini penting demi menjamin integritas dan kelayakan mereka sebagai calon pemimpin,” kata Desman.
Proses tes kesehatan ini merupakan syarat yang harus dipenuhi oleh setiap bakal calon sebelum melangkah ke tahapan berikutnya dalam pemilihan kepala daerah yang akan digelar pada November 2024 mendatang.
(Rusman Ali)
Komentar