oleh

Dugaan Ijazah Palsu EF Dapat Mencoreng Partai Demokrat

Tulang Bawang Barat-Kembali mencuatnya isu dugaan penggunaan ijazah palsu oleh oknum anggota DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat EF dari Partai Demokrat dapat merusak citra partai berlambang bintang mercy besutan SBY yang cemerlang secara nasional.

 

Hal tersebut disampaikan Junaidi Farhan Direktur Eksekutif LSM InfoSOS Indonesia di Bandar Lampung. Pasalnya sejak isyu penggunaan dugaan ijazah palsu oleh EF kader partai Demokrat Tulang Bawang Barat yang telah dilaporkan oleh sebuah lembaga swadaya masyarakat ke Polres Tulang Bawang dan Polres Tulang Bawang Barat beberapa waktu lalu belum jelas di publik.

 

“Soal isu dugaan penggunaan ijazah palsu oleh EF oknum anggota DPRD Tubaba dari Partai Demokrat ini kan sudah pernah dilaporkan oleh kawan-kawan lembaga (LSM) tetapi belum ada penjelasan hasil laporan tersebut ke publik, sudah selesai atau belum?,” Ungkap Bang Farhan (panggilan akrab Junaidi Farhan Direktur Eksekutif LSM InfoSOS Indonesia).

 

Masih menurut bang Farhan, “dan saat ini kasus tersebut kembali mencuat kepermukaan, bahkan LSM JPKP (Jaringan Pemantau Kebijakan Pembangunan) DPD Tulang Bawang Barat telah merilis akan melaporkan hal tersebut ke Polda Lampung, kami sangat mengapresiasi hal tersebut dan mendukung JPKP Tubaba dapat mengungkap kasusnya secara jelas dan tuntas sehingga tidak ada pihak yang dirugikan, terutama nama baik Partai Demokrat Tubaba”. Jelas bang Farhan.

 

“Sejak kasus itu muncul dipermukaan, belum ada keterangan atau informasi yang disampaikan secara resmi oleh Partai Demokrat soal isyu dugaan penggunaan ijazah palsu oleh kadernya tersebut. Hal ini tidak menutup kemungkinan akan mencoreng nama besar Partai Demokrat khususnya di Tubaba bahkan secara nasional,” tegas Junaidi Farhan.

 

Dugaan penggunaan ijazah palsu oleh oknum anggota DPRD Tubaba atas nama EF dari Partai Demokrat dalam waktu dekat akan dilaporkan oleh LSM JPKP dan beberapa LSM lainnya ke Polda Lampung terkaitnya adanya temuan baru berupa foto copy ijazah atas nama EF yang berbeda.(R).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed