Tulang Bawang Barat-Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulangbawang Barat Joko S Kuncoro meminta kepada pihak inspektorat dan Aparat Penegak Hukum (APH) agar dapat menindaklanjuti atas adanya dugaan korupsi Dana Desa pada realisasi anggaran tahun 2023 dan 2024 Tiyuh Margo Dadi, Kecamatan Batu Putih Kabupaten Tubaba.
Dikatakan nya bahwa tindakan yang dapat merugikan negara tentunya bisa di tangani serius apabila adanya penyimpangan anggaran Dana Desa di Tiyuh Margo Dadi.
“Ini kan anggaran Desa untuk kemajuan Tiyuh, kalau sifatnya sudah diduga mar’up untuk meraup keuntungan pribadi bearti mengarah kepada tindak pidana korupsi,” kata Joko Kuncoro, Sabtu,(12/4/2025).
Dirinya berharap kepada pihak-pihak tertentu dapat menelusuri serta menindaklanjuti informasi dari awak media adanya dugaan korupsi di Tiyuh Margo Dadi tersebut. Meski sudah di lakukan monev oleh pihak kecamatan tentunya itu hanya sebatas pengawasan yang tidak sepenuhnya melakukan audit anggaran pada Tiyuh-tiyuh.
Maka dengan demikian lanjut Joko, perlunya penulusuran mendalam di lakukan oleh inspektorat serta Aparat Penegak Hukum (APH) , apabila di temukan kejanggalan dalam mengelola anggaran dana desa tentunya jangan tinggal diam agar dapat di tindak lanjuti.
“Kami selaku wakil rakyat berharap terkait persoalan ini agar dapat di tindak lanjuti inspektorat dan APH,” pintanya.
Menurut Joko, adanya dugaan Mar’up pada anggaran Dana Desa Tiyuh Margo Dadi terendus adanya aroma tindak pidana korupsi, terlihat dari penelusuran awak media beberapa rincian anggaran yang fantastis baik fisik maupun non fisik pada DD Tiyuh Margo Dadi tahun 2023-2024.
“Mari kita bersama-sama kawal anggaran pembangunan di Tiyuh-tiyuh maupun kabupaten untuk kemajuan Tubaba kedepannya,” pungkasnya.(R).
Komentar