oleh

Realisasi DD Tiyuh Mulya Sari 2024 Dipertanyakan, Diduga Dimark-up, Kepalo Tiyuh Bungkam

Tulang Bawang Barat – Realisasi anggaran Dana Desa (DD) Tahun 2024 di Tiyuh Mulya Sari, Kecamatan Gunung Agung, Kabupaten Tulangbawang Barat, menuai sorotan. Sejumlah pihak mempertanyakan transparansi penggunaan dana tersebut, bahkan mencuat dugaan adanya praktik mark-up pada sejumlah pembangunan, baik fisik maupun non-fisik.

 

Informasi yang dihimpun menyebutkan, beberapa kegiatan pembangunan diduga tidak sesuai dengan anggaran yang telah ditetapkan. Sayangnya, ketika dikonfirmasi, Kepalo Tiyuh Mulya Sari, Muhammad Jainuri, tidak berada di kantor. Upaya konfirmasi melalui pesan WhatsApp juga tidak mendapat respon—Kepalo Tiyuh terkesan bungkam.

 

Secara terpisah, Sekretaris Tiyuh Mulya Sari, Putu, saat dihubungi melalui sambungan telepon menyatakan bahwa realisasi Dana Desa telah sesuai dengan peruntukannya. Namun, saat disinggung terkait dugaan mark-up, ia tidak memberikan jawaban yang jelas.

 

“Yang jelas, Dana Desa Tiyuh sudah direalisasikan sesuai dengan APB Tiyuh,” ujarnya, Rabu (16/4/2024).

 

Salah satu kegiatan yang menuai kecurigaan adalah proyek Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Pemakaman Milik Desa/Situs Bersejarah/Petilasan yang menghabiskan anggaran lebih dari Rp27 juta. Pembangunan tempat keranda yang dimaksud dianggap tidak sebanding dengan besarnya anggaran. Ketika diminta penjelasan lebih lanjut, Putu hanya menyebut bahwa anggaran tersebut termasuk swadaya masyarakat.

 

“Anggaran Rp22 juta sekian itu termasuk swadaya masyarakat,” katanya singkat.

 

Tak hanya itu, penggunaan dana untuk kegiatan Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa) sebesar Rp103.055.000 juga menjadi sorotan. Putu mengklaim dana tersebut digunakan untuk membeli hewan ternak.

 

“Ketahanan pangan itu untuk pembelian 10 ekor sapi dan 11 ekor kambing yang dikelola oleh kelompok masyarakat di lima suku,” jelasnya.

Namun, keganjilan kembali muncul pada penggunaan anggaran sebesar Rp40 juta untuk Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Taman/Taman Bermain Anak Milik Desa. Dana tersebut justru dialokasikan untuk pembuatan dan pembagian 200 unit tiang lampu jalan kepada masyarakat.

 

“Tiang lampu yang dibagikan ke masyarakat sebanyak 200 tiang, dan masyarakat yang memasangnya sendiri. Itu bukan pengalihan, karena dalam penginputan Siskeudes, item tiang lampu masuk dalam poin peningkatan taman,” terangnya.

 

Anehnya, sejumlah warga mengaku tiang lampu tersebut bukanlah hasil pembangunan tahun ini, melainkan telah dipasang sejak lama.

 

“Tiang lampu itu sudah ada sejak zaman Pak Darsono,” ujar salah seorang warga.

 

Pernyataan tersebut juga diamini oleh mantan Kepalo Tiyuh Mulya Sari, Darsono.

 

“Benar, itu sudah lama, waktu saya masih menjabat sebagai kepalo Tiyuh,” ungkapnya saat ditemui di kediamannya.

 

Sejumlah kejanggalan tersebut memunculkan dugaan kuat adanya praktik mark-up serta penyalahgunaan Dana Desa di Tiyuh Mulya Sari. Warga berharap pihak berwenang segera turun tangan untuk melakukan audit dan investigasi lebih lanjut agar tidak terjadi penyimpangan penggunaan anggaran yang seharusnya untuk kesejahteraan masyarakat.(R).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed