oleh

DISINYALIR KEGIATAN BIMTEK DPMD PALI TAHUN 2022 TERJADI MARK UP

Penukal Abab Lematang Ilir (PALI)
ragamnews.co.id

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), APBD PALI tahun anggaran 2022 ada melaksanakan kegiatan
APLIKASI BIMTEK PENGELOLAAN ASET DESA DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA KABUPATEN PALI dengan dana kegiatan sebesar Rp.210.240.000,00,-

Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Amaris Palembang – Sumatera Selatan.

Dalam anggaran belanja diduga dana tersebut akan mengikut sertakan seluruh Kepala Desa dan Operator Desa seluruh desa di Kabupaten PALI yang berjumlah 65 desa, artinya berkisar ada 65 kamar hotel yang akan di boking oleh pihak pelaksana DPMD Kabupaten PALI.

Begitu juga waktu pelaksanaan, direncanakan 2 hari – 2 malam yakni dari Tanggal 28 – 29  November 2022 dan ditutup pada tanggal 30 November 2022.

Namun pada pelaksanaannya, sebagaimana informasi yang didapat, narasumber mengatakan bahwa Kepala Desa di Kabupaten PALI yang mengikuti kegiatan ini hanya berkisar 35 desa, berarti ada sekitar 30 desa yang tidak mengikuti kegiatan ini.

Kalau misal satu kamar berharga Rp. 500.000,00,- x 65 desa x 2 hari = Rp.65.000.000,00-

Tapi berbeda kalau peserta yang ikut kegiatan ini cuma 34 desa, waktu kegiatan pun cuma satu hari, berarti Rp.500.000,00,- x 35 x 1 hari = Rp.17.500.000,00,-

Ada terjadi selisih anggaran berkisar Rp.65 000.000.00,- Rp.17.500.000,00,- = Rp.47.000.500,00,-(Mark Up).

Belum lagi biaya konsumsi dan lain – lain, tentunya sangat berbeda jauh anggaran yang tercantum dalam anggaran biaya dengan fakta pengeluaran yang terjadi dilapangan. Artinya kegiatan Aplikasi Bimtek Pengelolaan Aset Desa oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten PALI tahun 2022 ini diduga kuat sudah terjadi Mark Up dan merekayasa, yang mengakibatkan kerugian negara.

Hal itu diutarakan Ketua LSM Pengawal Merah Putih (PMP) Saparudin Kepada media ini, belum lama ini.

Dikatakan Saparudin, kegiatan yang dilaksanakan DPMD Kabupaten PALI ini bukan cuma telah terjadi Mark Up anggaran, tapi juga sudah menuai kekecewaan bagi kepala desa dab operator desa yang mengikuti kegiatan ini.

Bagaimana tidak, kegiatan yang seharusnya dilaksanakan selama dua hari dua malam, kegiatan yang seharusnya bisa memberikan kenyaman bagi peserta. Namun faktanya peserta jadi kurang fokus dan tidak nyaman lantaran diharuskan cek out (keluar) dari kamar hotel disaat kegiatan bimten masih berlangsung

Dalam hal ini, lanjut Saparudin, oknum pelaksana dari DPMD Kabupaten PALI terkesan lebih mengutamakan keuntungan pribadi pribadi dalam kegiatan ini, daripada hasil ilmu yang diperoleh oleh para Kepala Desa bersama operator desa dari kegiatan ini.

Oleh karena itu, pihaknya meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) di Kabupaten PALI untuk menelusuri dan mengaudit dugaan mark up kegiatan plikasi Bimtek yang dilaksanakan oleh DPMD Kabupaten PALI tahun 2022 ini. Atau jika perlu pihaknya akan membuat laporan (LP) dugaan mark up ini ke Aparat Penegak Hukum.

” Kami minta Aparat Penegak Hukum (APH) di Kabupaten PALI untuk melakukan penelusuran dan mengaudit kegiatan bimtek DPMD Kabupaten PALI tahun 2022 ini, atau kami akan membuat laporan ke APH ,” kata Saparudin

Saparudin juga menambahkan, bahwa kegiatan Bimtek DPMD Kabupaten PALI tahun 2022 ini menurut dia juga pemborosan keuangan daerah. Karena pada hakikatnya kegiatan ini bisa saja dilaksanakan di Kabuoaten PALI, tidak perlu menyewa hotel di kota Palembang

” Menurut kami, kegiatan Bimtek DPMD Kabupaten PALI tahun 2022 ini hanyalah pemborosan keuangan daerah, kenapa harus dilaksanakan di hotel kota Palembang bukan di Kabupaten PALI sendiri,” sindirnya.

Dijelaskan Saparudin lagi bahwa Kegiatan yang bersumber dari APBD Kabupaten PALI Tahun 2022 di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten PALI tersebut dilaksanakan cuma satu hari pada Senin (28/11/2022).

Peserta bimtek cek in hotel Malaris Palembang pada hari Senin tgl 28 November 2022 pukul 13 s/d 15 wib. seharusnya nginap *dua malam* karena kegiatan berakhir pada tanggal 29 November 2022 pukul 18.00. Wib

Tapi karena acara di padatkan sehingga acara harus selesai pada hari Selasa 29 November 2022 pukul 10.00 Wib, peserta diharuskan cek out dari kamar hotel pada pukul 12.00 wib disaat acara bimtek sedang berlangsung, Roundon acara berakhir pada pukul 18.00 WIB. Peserta seharusnya tetap berada di penginapan dan cek out pada hari Rabu tgl 30 November 2022.

Sementara itu, menurut kesaksian salah seorang Kepala Desa yang mengikuti kegiatan bimtek tersebut menceritakan kalau benar mereka pada saat kegiatan acara Bimtek Pengelolaan Aset desa yang di selenggarakan oleh Dinas PMD PALI di salah satu hotel di kota Palembang,  mereka hanya menginap selama satu malam dikamar hotel.

Bahkan ironinya lagi saat acara masih berlangsung mereka diperintahkan untuk mengemas pakaian dan barang barang di kamar hotel untuk segera keluar dari hotel karena jam 12:00 kamar hotel habis waktu (check out)

” Kami diperintah untuk berkemas pakaian lalu masukan ke dalam mobil sedangkan saat itu kegiatan bimtek masih berlangsung sampai sore hari,” Tutup Kades PALI yang namanya dirahasiakan ini.

Dari informasi yang didapat bahwa kegiatan bimtek DPMD Kabuoaten PALI ini dihadiri oleh Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Kabupaten PALI, Emiliya S.Sos didampingi Kabid Pemdes DPMD PALI, Rahmat,  Para Camat di Kabupaten PALI, yaitu:
1. Camat Abab
2. Camat Penukal
3. Camat Talang Ubi
4. Camat Penukal Utara
5. Camat Tanah Abang

Sedangkan para Kepala Desa, dari 65 jumlah Kepala Desa di Kabupaten PALI cuma dihadiri berkisar 34 Kepala Desa yang didampingi seorang operator desa.

Adapun jumlah Kepala Desa PALI yang menghadiri Kegiatan Bintek ini adalah:

KEPALA DESA KECAMATAN ABAB:
1. Kepala Desa Betung Induk + Operator
2. Kepala Desa Karang Agung + Operator
3. Kepala Desa Prambatan + Operator
4. Kepala Desa Pengabuan Timur + Operator

KEPALA DESA KECAMATAN PENUKAL:
5. Kepala Desa Babat + Operator
6. Kepala Desa Sungai Langan + Operator
7. Kepala Desa Air Itam Timur + Operator
8. Kepala Desa Air Itam Induk + Operator
9. Kepala Desa Gunung Raja + Operator
10. Kepala Desa Suka Raja + Operator
11. Kepala Desa Mangku Negara + Operator.
12. Kepala Desa Mangku Negara Timur + Operator.
13. Kepala Desa Raja Jaya + Operator

KEPALA DESA KECAMATAN TANAH ABANG:
14  Kepala Desa Harapan Jaya + Operator
15. Kepala Desa Pandan + Operator
16. Kepala Desa  Tanah Abang Jaya + Operator
17. Kepala Desa Tanah Abang Selatan + Operator
18. Kepala Desa Sukaraja + Operator
19. Kepala Desa Raja + Operator
20. Kepala Desa Suka Manis + Operator
21. Kepala Desa Modong + Operator.
22  Kepala Desa Lunas Jaya + Operator
23  Kepala Desa Muara dua + Operator
24. Kepala Desa Tanjung Dalam + Operator.

KEPALA DESA KECAMATAN PENUKAL UTARA:
25. Kepala Desa Tempirai Selatan + Operator
26. Kepala Desa Tempirai Utara + Operator
27. Kepala Desa Lubuk Tampui + Operator
28. Kepala Desa Kota Baru + Operator
29. Kepala Desa Muara Ikan + Operator.
30. Kepala Desa Tempirai Induk + Operator

KEPALA DESA KECAMATAN TALANG UBI:
31. Kepala Desa Tambak + Operator
32. Kepala Desa Suka Maju + Operator
33. Kepala Desa Sinar Dewa + Operator
34. Kepala Desa Kerta Dewa + Operator.
35. Kepala Desa Talang Bulang + Operator.

Sedangkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten PALI, terkait permasalahan ini belum di konfirmasi. (Ab)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed