Lampung Utara,(RN)–DA(34) Warga Tanjungharapan, Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara, Lampung menjadi korban penganiayaan berat.
Korban terpaksa dilarikan ke rumah sakit Handayani karena mengalami luka sayat pada tangan dan perut.
Kasus penganiyaan berat tersebut terjadi di Jl.Kapten Mustopa, Rt 001, Rw 006, Kelurahan Tanjung Harapan , Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara Pada hari Kamis tanggal 30 Maret 2023 sekira pukul 10.00 Wib.
Pelapor Ardian Saputra kakak Korban mengatakan Kronologi Kejadian pada hari kamis tanggal 30 Maret 2023 sekira pukul 10.00 Wib Pada saat Korban sedang berada di jalur 2 Kebun empat di Jl.Kapten Mustopa tepatnya di tempat Tambal Ban yang biasa di panggil dengan sebutan Lai, lalu datang terlapor SI dengan mengendarai sepeda motor,kemudian turun dan mencabut 1 (satu) buah pisau Laduk langsung mengejar dan menebaskan pisau laduk kearah korban.
Korban yang kaget menangkisnya dan mengenai tangan kiri korban,kemudian terlapor kembali menebaskan laduknya kearah korban dan mengenai bagian perut adiknya,lalu terlapor melarikan diri.akibat kejadian tersebut korban mengalami luka robek terbuka pada lengan tangan kiri dan luka robek terbuka pada bagian perut dan saat ini Korban berada di Rs.Handayani untuk penanganan medis lebih lanjut.
Atas kejadian tersebut dirinya yang merupakan Kakak Kandung korban melaporkan ke Polres Lampung Utara dengan Laporan polisi : Nomor : LP/B/104/III/2023/SPKT/POLRES LAMPUNG UTARA/POLDA LAMPUNG.
Dirinya berharap pihak kepolisian polres Lampung Utara bisa segera menangkap pelaku yang sudah melakukan penganiayaan terhadap adik nya.
Di Lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) pihak Polisi Polres Lampung Utara melakukan olah TKP.(Bad).
Komentar