Lampung Barat (RN)– Terkait laporan resmi ketua Laskar Merah Putih Perjuangan (LMPP) Marcab Lampung Barat kejaksaan negeri lampung barat mengkonfirmasi bahwa akan memproses laporan tersebut usai lebaran.
Dalam pembangunan lamban pancasila ini CV.Saran Kontruksi mendapatkan tender pembangunan gedung tersebut dengan anggaran 19,6 Milyar , Akan tetapi amat memprihatinkan baru saja selesai di bangun sudah banyak bangunan bangunan tersebut yg mengalami kerusakan.
Diketahui, pembangunan gedung budaya (Lamban Pancasila) tersebut dilakukan selama tiga tahap, pertama di 2019 lalu dengan anggaran Rp5,6 Miliar, kemudian dilanjutkan kembali di 2021 dengan dana sebesar Rp7,5 Miliar dan di 2022 sebesar Rp6,5 Miliar sehingga total Rp19,6 Miliar dan merupakan program unggulan era Bupati Parosil Mabsus – Wakil Bupati Mad Hasnurin.
Dalam hal ini ketua LMPP Marcab Lampung Barat Dedi Ferdiansyah melaporkan CV tersebut ke Kejari Lampung Barat di karenakan banyak sekali bangunan yang mengalami kerusakan bahkan ketika pembangunan berlangsung banyak yang tidak sesuai standard alias cenderung asal asalan.
Setelah beberapa minggu laporan tersebut masuk ke Kejari Lampung Barat ketua LMPP Marcab Lampung Barat pun berusaha menanyakan kelanjutan laporan tersebut melalui WhatsApp dengan jawaban bahwa abis lebaran ini akan di tindak lanjuti oleh Kejari Lampung Barat.
“Untuk saat ini kita tunggu saja bagaimana perkembangan laporan tersebut , saya sudah menanyakan via WhatsApp bahwa keterangan dari pihak Kejari akan memproses laporan tersebut setelah lebaran ini jadi kita tunggu saja” ujar Dedi
Ketua LMPP Marcab Lampung Barat pun berharap agar laporan ini dapat di kawal sampai tuntas juga agar dapat di teruskan kepada Bapak Menkopolhukam , Kejagung dan Kejati Lampung supaya permasalahan ini dapat di usut sampai tuntas sehingga menciptakan Lampung Barat Hebat Kualitas Pembangunan Mantap Yang Sesungguhnya.
(Red/Azakih Harosih/Rodi)
Komentar