TUBABA,(RN)–Dalam rangka mengoptimalkan Anggota DPRD sebagai Fungsi kontrol terhadap jalannya Reformasi Politik, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulangbawang Barat menggelar Bimbingan Teknis(Bimtek).
Kegiatan Bimtek tersebut di gelar di Hotel Emersia Bandar Lampung yang di hadiri Kepala BPSDM Provinsi Lampung yang di wakili oleh Sub Coordinator bidang pembangunan kompetensi pimpinan tinggi Liska Widya Ningrum S.ST.,MM, LPPM Universitas Muhamadiyah Lampung Fungki, Ketua DPRD dan Anggota DPRD Tubaba, Sekretaris, Kabag dan staf sekretariat DPRD Tubaba. Pada,Rabu(3/5/2023).
Selain itu juga hadir Dr.Budiono,SH.,MH selaku pemateri dari Fakultas Hukum Universitas Lampung.
Dalam kesempatan tersebut sambutan Ketua DPRD Tubaba Ponco Nugroho yang di sampaikan Wakil Ketua 1 DPRD Tubaba Busroni,SH mengatakan sebagai salah satu unsur pemerintahan Daerah DPRD mempunyai 3 fungsi yang salah satu di antaranya adalah fungsi pengawasan.
“Sebagai implement fungsi ini adalah melakukan kontrol terhadap jalannya Reformasi Politik yang telah di mulai sejak tahun 1999. Salah satu reformasi politik yang hendaknya menjadi fokus kita saat ini adalah pelaksanaan pemilu demokratis,” kata Busroni,SH. Pada (3/5/2023).
Lanjutnya Busroni, mendekati momentum kontestasi politik tahun 2024 adalah sangat tepat materi yang akan diikuti pada bimbingan teknis dalam daerah kali ini agar dapat bersama-sama melaksanakan pesta demokrasi di tahun 2024 kelak sesuai dengan ketentuan UU No 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum.
“Dimana untuk pelaksanaan pemilu 2024 khusus bagi pencalonan Anggota DPRD di keluarkan peraturan komisi pemilihan umum no 10 Tahun 2023,” pungkasnya.(R).
Komentar