Muara Enim
ragamnews.co.id.
Perusahaan batubara PT Musi Prima Coal (MPC) dinilai sudah sangat melecehkan Pemerintah Kabupaten Muara Enim. Pasalnya perusahaan ini tidak mengindahkan hasil keputusan rapat Pemkab Muara Enim yang dalam hal ini dihadiri dan keputusannya ditanda tangani Sekretaris Daerah Pemkab Muara Enim, Ir Yulius MSI.
Sebelumnya masyarakat di Kecamatan Empat Petulai Dangku dan kecamatan Sungai Rotan, kabupaten Muara Enim, serta masyarakat di sekitar wilayah operasi PT Musi Prima Coal (MPC,) sangat mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Muara Enim setelah direalisasikannya aspirasi masyarakat diwilayah itu untuk menghentikan aktivitas pengangkutan batubara PT Musi Prima Coal (MPC) melalui jalur Sungai Lematang dalam wilayah Kabupaten Muara Enim Provinsi Sumatera Selatan.
Keputusan, agar PT MPC menghentikan angkutan melalui jalur sungai Lematang itu tertuang dalam Rapat Pembahasan, yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Muara Enim, Ir Yulius M.Si didampingi Kadis Perhubungan Pemkab Muara Enim Junaidi SH MHum, dikuti oleh OPD Pemkab Muara Enim yang terkait, Para Kepala Desa, serta Perwakilan dari Management PT MPC, Bambang, perwakilan serta perwakilan management PT Amanah Karya Anugerah , Aka Kholik, Senin (29/05/2023).
Dalam rapat tersebut,Yulius mengatakan bahwa rapat ini dilaksanakan berkenaan dengan banyaknya laporan dan keluhan masyarakat di 15 Kepala desa yang ada di kecamatan Empat Petulai Dangku dan kecamatan Sungai Rotan, kabupaten Muara Enim, serta masyarakat di sekitar wilayah operasi PT MPC terkait kegiatan angkutan batu bara PT MPC menggunakan jalur sungai Lematang.
Diungkapkan Yulius, diantaranya berdampak pada persoalan air sungai Lematang yang semakin keruh, adanya tanah longsor di area permukiman warga serta adanya kerusakan pada usaha tambak ikan warga, dan masih banyak lagi permasalahan lain.
Pada rapat itu, peserta rapat diberikan kesempatan untuk menyampai unek – uneknya. Setelah mendengar sejumlah penjelasan, saran dan pendapat dari peserta rapat maka akhirnya Sekda Yulius menyepakati salah satunya adalah menghentikan seluruh kegiatan angkutan batubara PT MPC menggunakan jalur sungai Lematang.
“ Seluruh kegiatan angkutan PT Musi Prima Coal (MPC) yang melalui aliran sungai Lematang dihentikan sampai dengan menunggu hasil rapat Dinas Perhubungan provinsi Sumatera Selatan,” tegas Yulius.
Ditambahkan Kadishub Pemkab Muara Enim, Junaidi juga mengatakan terkait masih belum lengkapnya izin pelayaran dan perizinan lainnya, tentu dalam hal ini pihak PT MPC harus mengerti dan menyadari akan persoalan ini.
“ Izin alur pelayaran belum ada, dan harus dilengkapi sesuai dengan aturan ketentuan dan perundang-undangan” jelas Junaidi.
Dijelaskan Junaidi bahwa rapat koordinasi dengan para Kepala Desa ini juga,membahasan terkait kegiatan pengangkutan batubara melalui sungai lematang,tentunya meliputi izin dermaga serta izin rekomendasi pengangkutan batubara tersebut yang akan di kaji dan jika memang telah sesuai dengan kajian nya,maka Dinas Perhubungan provinsi Sumatera Selatan,” akan mengeluarkan izin.
Namun sayangnya, keputusan rapat Pemkab Muara Enim tersebut disinyalir tidak diindahkan oleh pihak PT Musi Prima Coal (MPC). PT MPC seolah meremehkan Pemkab Muara Enim, terbukti belum berkelang satu hari PT MPC masih tetap melaksanakan kegiatan pengangkutan batu bara melalui jalur sungai Lematang, seolah olah tidak memperdulikan hasil rapat yang tertuang dalam berita acara rapat yang sudah disepakati bersama, dipimpin serta ditanda tangani Sekretaris Daerah Pemkab Muara Enim Ir Yulius MSI.
Maka wajar saja kalau PT MPC ini disebut sebagai perusahan milik RAJA JIN sebagaimana dilansir dari judul berita kompas1.com, ” Diduga Milik Raja Jin, Pt. MPC Berani Kangkangi Aturan Pemerintah RI” Minggu (28/05/2023)
Sementara itu, Kadishub Provinsi Sumatera Selatan Ari Narsa dikonfimasi wartawan via whatapps hanya menanggapi dengan singkat dengan mengatakan terima kasih atas informadi yang diberikan, dan pihaknya akan mengecek kelapangan.
Rapat yang menyimpulkan “Menghentikan ” angkutan batu bara PT MPC melalui jalur sungai Lematang ini faktanya tidak diindahkan Pihak PT MPC. Terlalu !! (Ab)
Komentar