Lampung Utara,(RN)–Kejari Lampung Utara (Lampura) melakukan pemusnahan barang bukti tindak pidana Umum dari periode bulan Januari-Mei 2023.
Tampak hadir juga pemusnahan barang bukti tindak pidana, Bupati Lampura, Ketua DPRD, Kapolres Lampura, Dandim Lampura, acara pemusnahan barang bukti berlangsung di halaman kantor kejari lampura, 23 Juni 2023.
Kepala Kejari Lampura, M.Farid Rumdana memimpin langsung acara pemusnahan barang bukti tindak pidana tersebut.
Menurut nya dalam acara ini, adapun barang bukti yang di musnahkan barang bukti tindak pidana terhadap orang dan harta benda (Oharda), perkara tindak pidana terhadap keamanan dan ketertiban umum (KAMTIBUM), perkara tindak pidana narkotika psikotropika dan zat adiktif lainnya.(Bad).
Komentar