Pringsewu,(RN)–Insiden kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban jiwa dan luka-luka kembali terjadi di Pringsewu, Lampung. Kali ini, kecelakaan melibatkan kendaraan bus dengan Nomor Polisi BE 7372 UU dan Minibus Daihatsu Grandmax dengan Nomor polisi BE 1875 DG.
Kasat Lantas Polres Pringsewu, AKP Khoirul Bahri, SH, menyampaikan bahwa kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi pada Rabu (28/6/2023) dinihari sekitar pukul 00.10 WIB di jalan Lintas Barat Sumatera, Pekon Fajar Agung, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu.
Pada saat kecelakaan terjadi, bus BE 7372 UU tanpa penumpang sedang dikemudikan oleh Anggy Pradesa (30), seorang warga Pekon Banyumas, Kecamatan Banyumas, Kabupaten Pringsewu. Sementara itu, Minibus Daihatsu Grandmax dengan nomor polisi BE 1875 DG dikemudikan oleh Rio Saputra (27), warga Desa Sadau Jaya, Kecamatan Sungai Are, Kabupaten OKU Selatan, Sumatera Selatan. Minibus tersebut mengangkut 8 penumpang.
“Sebelum kejadian kendaraan bus melaju dari arah Pagelaran menuju Pringsewu sedangkan Kendaraan Minibus Daihatsu Grandmax melaju dari arah sebaliknya, dari arah Pringsewu menuju arah Pagelaran,” jelas Kasat Lantas saat diwawancarai oleh wartawan di lokasi kejadian pada Rabu pagi.
Akibat kecelakaan ini, dua orang meninggal dunia dan tujuh orang mengalami luka-luka. Identitas korban jiwa adalah Rio Saputra (27) pengemudi Minibus Grandmax, dan Maska, (47), penumpang dari Minibus Grandmax dengan alamat di Desa Way Kepayang, Kedondong, Kabupaten Pesawaran.
Sementara itu, korban luka-luka terdiri dari 7 orang yaitu :
1. Roki Hidayat (37), laki-laki, tani, Alamat : Muara Dua, Tanjung Bulan, Palembang, luka Remuk dagu dan luka terbuka kepala
2. Dahlia Warni (28), perempuan, Alamat : Muara Dua, Tanjung Bulan, Palembang, luka patah pergelangan tangan kanan dan luka robek bibir bawah.
3. Kavia (3), perempuan, alamat : Muara Dua, Tanjung Bulan, Palembang, luka lecet di tangan kanan
4. Ahmad (6), laki-laki, alamat : Muara Dua, Tanjung Bulan, Palembang, luka terbuka pelipis kanan
Dan luka terbuka pipi kanan.
5. Mian (43), laki-laki, tani, alamat : Sadau Jaya, Kec. Sungai Arau, OKU Selatan, Sumatera Selatan, luka lecet di kaki kiri.
6. Uci Sugandi, (71), laki-laki, Tani, alamat : Sinar Rahayu, Kedondong, Pesawaran, luka lecet di kaki kiri.
7. Anggy Pradesa (30), Pengemudi Bus BE 7372 UU, alamat Pekon Banyumas, Pringsewu, mengalami luka lecet kaki kanan.
“Para korban meninggal dunia dan luka-luka telah dievakuasi dan dibawa ke RSUD Pringsewu untuk mendapatkan perawatan medis,” tambahnya.
Selain menelan korban jiwa dan luka-luka, kecelakaan ini juga mengakibatkan kerusakan parah pada kedua kendaraan yang terlibat. Bahkan, kendaraan bus sempat terguling setelah insiden tersebut.
Menurut kasat, Kedua kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan ini telah di evakuasi dan di amankan di kantor Unit Gakkum Sat Lantas Polres Pringsewu. “Dan penyebab pasti kecelakaan tersebut masih dalam penyelidikan,” ungkap Kasat Lantas. (Sahirun).
Komentar