Penukal Abab Lematang Ilir (PALI)
ragamnews.co.id
Dalam rangka memberikan kepastian hukum bagi anak-anak yang lahir dari perkawinan yang sah dan penertiban buku nikah dan dokumen kependudukan tahun 2023.
Bupati Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Dr.Ir. H Heri Amalindo, MM menghadiri Isbat Nikah pelayanan terpadu kerjasama Pengadilan Agama Kabupaten Muara Enim, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten PALI dan Kementerian Agama Kabupaten PALI, Bertempat di Halaman Kantor Disdukcapil, Kacamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI, Rabu (12/07/2023).
Dalam kesempatan ini Bupati Kabupaten PALI Dr Ir H Heri Amalindo MM menyerahkan secara simbolis Buku Surat Nikah kepada pasangan suami istri setelah sidang isbat nikah.
Heri Amalindo juga memberikan ucapan selamat kepada para penerima buku nikah serta berterima kasih kepada Pengadilan Agama Kabupaten Muara Enim, Dinas Kependudukan Capil Kabupaten PALI, Kantor kementerian Agama dan pihak-pihak terkait yang sudah membantu pelaksanaan Isbat Nikah ini.
” Selamat kepada pasangan yang sudah menerima buku nikah, juga kami ucapkan terima kasih kepada Pengadilan Agama Kabupaten Muara Enim, Dinas Dukcapil Kabupaten PALI, Kantor Kementerian Agama serta pihak – pihak terkait lainnya, yang sudah membantu pelaksanaan kegiatan Isbat Nikah ini, ” ucap Heri Amalindo.
Heri Amalindo menjelaskan Buku nikah ini sangat bermanfaat bagi yang belum memiliki buku nikah, sekarang kita sudah dimudahkan dengan hadirnya Pengadilan Agama untuk mengadakan Isbat Nikah ini menjadi momen bagi Bapak/Ibu untuk mengurus surat resmi untuk memperoleh buku nikah.
Hadir pada kegiatan ini, Kapolres PALI, Pengadilan Agama Muara Enim, Kemenag Kabupaten PALI, Danramil 404 Talang Ubi, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Adat Kabupaten PALI (Ab)
Komentar