TUBABA,Ragamnews.co.id-Setelah terungkap dan menjadi pemberitaan panas di media online diduga kepala Tiyuh/desa Indraloka II kecamatan Way Kenanga, Kabupaten Tulang Bawang Barat, Lampung diduga mengelapkan insentif Linmas hampir dua Periode atau 8 (delapan) tahun yang nilainya hampir mencapai sekira Rp 70,000,000 ( Tujuh puluh juta rupiah ) dan berlanjut dengan linmas indraloka II yang berjumlah 9 ( sembilan ) orang mencari keadilan dengan mengadu ke anggota babinsa koramil 412-01/TBT pos way kenanga yang berada di Indraloka II bersama pendampingnya.
kembali seluruh anggota linmas Tiyuh Indraloka II mengadakan pertemuan menyatukan tekat dengan membuat surat pernyataan bersama bahwa linmas aktif desa indraloka II siap mengundurkan diri dan mencari keadilan melalui jalur hukum.
Setelah langkah mediasi yang sudah di upayakan penerima kuasa pendamping linmas Indraloka II Junaedi,S.H kepada sekertaris desa Indraloka II Samuel agar kepala desa NP segera merealisasikan apa yang menjadi hak linmas tidak terealisasi bahkan seperti di PHP oleh NP.
Pertemuan penyatuan tekat dan penandatangan surat pernyataan siap mengundurkan diri juga menempuh jalur hukum oleh seluruh linmas dan pendamping di laksanakan di kantor koramil pos way kenanga Jum’at malam ( 1/9/2023 ) sekira pukul 20,30 WIB.
Sementara itu, pendamping linmas desa Indraloka II Junaedi yang sempat dikonfirmasi oleh wartawan usai pertemuan jum’at malam di pos koramil menjelaskan inti dari pertemuan yang diadakan keduakalinya oleh linmas,
“Inti dari pertemuan malam ini adalah menyatukan tekat seluruh linmas dan penandatanganan surat peryataan sikap untuk membawa masalah honor insentif linmas yang diduga digelapkan kepala desa Indraloka II harus ditempuh dengan jalur hukum setelah penyampaian dari hati kehati yang saya sampaikan ke sekdes bapak Samuel agar di sampaikan ke NP tidak direspon baik bahkan terkesan dipermainkan oleh NP,” ucap Junaedi.
Disisi lain mencuatnya kasus dugaan penggelapan insentif linmas selama kurang lebih delapan tahun di tanggapi dengan santai oleh kepala desa NP,kepala desa fenomenal yang kebal hukum itu menyampaikan keterangan secara pribadi kepada sekretaris desa atau saat berkumpul dengan masyarakat anggota linmas Supono.
Bahwa permasalahan insentif linmas hanya soal salah paham dan ada dugaan unsur politik untuk menjatuhkan salah satu bacaleg yang berdomisili di desa Indraloka II akan tetapi tanggapan NP soal limas yang tidak menerima insentif selama NP menjabat kepala desa dikaitkan dengan unsur dugaan politik dibantah keras oleh pendamping linmas junaedi,S.H dan komandan pos koramil Way Kenanga Sertu Yudi,Dp yang sempat dihubungi oleh wartawan melalui telpon seluler.
“Kalau menurut saya tanggapan yang disampaikan kepala desa Indraloka II itu melenceng jauh mas, NP berusaha memutar dan membalikan fakta dari apa yang sebenarnya terjadi aduan linmas kepada kami selaku babinsa murni karena menuntut keadilan dan sudah tugas kami sebagai bintara pembina desa merespon permasalahan yang ada di masyarakat apapun itu bentuknya, tugas TNI yang utama adalah menjaga kedaulatan NKRI agar tetap utuh, TNI berasal dari rakyat dan kembali ke untuk rakyat,TNI disumpah mas…agar menjadi contoh dan bisa memelopori usaha untuk mengatasi kesulitan rakyat disekelilingnya sekali lagi saya tegaskan tidak ada unsur politiknya,TNI tidak boleh berpolitik dalam pergerakan limas Indraloka II,ucapan kepala desa NP yang disampaikan kepada masyarakat itu pernyataan keblinger,” tegas sertu Yudi,Dp.
Sayangnya hingga diterbitkan berita oknum kepalo Tiyuh Indraloka II belum bisa di konfirmasi.(Sandi).
Komentar