oleh

Camat Way Kenanga Bantah Fasilitasi Mediasi Kasus Pelecehan Seksual, Warga : Perbuatan Zina Harus Ditindak Tegas!

TUBABA,Ragamnews.co.id-Pihak Kecamatan Way Kenanga, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) bantah fasilitasi upaya mediasi kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Warga Negara Asing (WNA) pemilik perusahaan pabrik kayu (Somil) terhadap salah satu karyawatinya.

 

Perihal itu diutarakan Iskandar, Camat Way Kenanga, saat dikonfirmasi wartawan melalui sambungan selulernya, pada Senin, 06 November, 2023.

 

“Itu bukan damai di Kecamatan, kami (Pihak Kecamatan) saja tidak tahu awalnya adanya kejadian tersebut,” ujarnya.

 

Lanjut dia, pasca mengetahui adanya indikasi kejadian tidak senonoh melalui pemberitaan awak media yang dilakukan oleh oknum pemilik perusahaan yang bergerak pada bidang pengelolaan kayu karet tersebut. Pihaknya langsung berkoordinasi dengan pihak kepolisian Polsek Way Kenanga guna mengetahui kebenarannya.

 

Akhirnya, dugaan tersebut dibenarkan oleh pihak kepolisian. Namun, kasus tersebut tidak dapat dilakukan upaya penegakan hukum lebih lanjut lantaran korban enggan untuk membuat laporan secara resmi ke Aparat Penegak Hukum (APH).

 

“Setelah koordinasi dengan pihak Polsek, kejadian itu ternyata benar. Tapi, korban tidak mau membuat laporan dan telah menyatakan perdamaian yang diketahui oleh Kepala Desa (Tiyuh)nya sendiri,” sambung Iskandar.

 

Masih Iskandar, dirinya akan meninjau secara langsung Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang sempat membuat geger masyarakatnya itu. Dia juga mengatakan akan segera mempelajari tentang sanksi bagi pihak perusahaan tersebut kepada pihak-pihak yang membidangi persolan tersebut.

 

Disisi lain, salah satu masyarakat setempat yang enggan disebutkan namanya sangat menyangkan adanya peristiwa yang dapat berpotensi mencoreng nama daerahnya itu. Ia berharap, pihak APH maupun Pemerintah dapat memberikan tindakan tegas terhadap pihak perusahaan.

 

“Itu perbuatan zina, kami masyarakat sangat kecewa jika perusahaan itu tidak diberikan sanksi yang setimpal. Kalau bisa ditutup saja perusahaan itu daripada kejadian serupa terulang lagi,” tegas masyarakat yang geram atas kejadian naas itu.

 

Diberitakan sebelumnya, indikasi pelecehan seksual yang menimpa EJ (19) itu terjadi di Tiyuh Indraloka II, Kecamatan Way Kenanga, Kabupaten Tubaba, pada Rabu, 01 November, 2023.(R).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed