oleh

Kapus Mulya Asri Klaim Petugasnya Tak Bersalah,Rujukan BPJS di Anggap Rumit

Tulang Bawang Barat,Ragamnews.co.id-Setelah sempat disorot, Kepala Puskesmas Poned Rawat Inap Mulya Asri, Kecamatan Tulangbawang Tengah (TBT), Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), Sobri Lakoni mengklaim pihaknya tidak bersalah atas kematian seorang warga yang keracunan obat pestisida.

 

Dikatakan Sobri tindakan yang dilakukan petugas kesehatan Puskesmas Mulya Asri sudah benar dan tidak melanggar Standar Operasional Prosedur (SOP).

 

Sebab, petugas sudah melakukan pengecekan dan hasilnya urat nadi Putu sudah tidak teraba. Dengan kata lain dalam kondisi kritis.

 

Ia beranggapan justru SOP BPJS kesehatan yang rumit menjadi penyebab utama atas kematian seorang petani itu,proses pendaftaran rujukan pasien BPJS menjadi alasan anak buahnya menyarankan pasien tidak diantarkan dengan ambulance.

 

” Petugas yang berjaga memperkirakan kalau dilakukan rujuk dan menggunakan ambulans, prosesnya akan memakan waktu lama, karena akan membuat rujukan online, jika mengikuti SOP tentu membutuhkan waktu sekitar 15 menit. Jadi, petugas mengatakan agar dinaikan motor saja. Supaya cepat sampai di RS Assyifa,” kata Sobri saat dikonfirmasi wartawan di ruang nya, Selasa (16/4/2024).

 

Ia juga membantah soal sopir ambulans yang dinyatakan tidak ada di tempat.

 

“Sopir kita standby. Tapi waktu itu ia berada di rumahnya yang kebetulan di belakang Puskesmas,” kata dia.

 

Pria yang akrab disapa Oni ini menegaskan kinerja petugas kesehatannya tidak perlu diragukan dan profesional.

 

“Mereka petugas kesehatan kami bisa di uji, berpengalaman di RS Bintang. Itu yang saya sampaikan kepada Ibu Condro Wati selaku anggota DPRD Komisi V,” ucap Sobri.

 

 

“Sementara kondisi pasien kritis, kalau pakai BPJS kita kan telpon rumah sakit dulu, nunggu jawaban kan memakan waktu. Makanya perawat saya menyarankan dibawa langsung ke rumah sakit biar langsung masuk UGD. Enggak pakai proses birokrasi lagi,” kata dia lagi.

 

Saat kejadian itu, kata dia, sopir ambulance tengah berada di rumahnya yang berada di belakang Poned Mulyaasri. Dia mengaku, meski dalam keadaan darurat pasien tidak dapat dirujuk secara langsung ke tempat pelayanan kesehatan lanjutan tanpa adanya konfirmasi terlebih dahulu.

 

“Ini kan perlu ditelpon dulu, kita enggak tahu dia marah. Sekarang berani siap enggak terima pasien ini, dokternya ada enggak. Kalau sudah ada jawaban baru berangkat,” katanya.

 

Menurut Sobri, saat tiba di Poned kondisi korban sudah dalam keadaan kritis. Putu ditemukan pihak keluarga di kebun sudah dalam keadaan pingsan, diduga akibat keracunan pestisida.

 

“Dibawa kesini saat diperiksa denyut nadi sudah tidak teraba, sudah lemah sekali, makanya sudah tidak ditensi lagi. Naturasi oksigen sudah tidak bisa kebaca,” ujarnya.

 

Sebelumnya, Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Budi Condrowati menyoroti pelayanan Poned Mulyaasri yang menyebabkan meninggalnya, Putu Alif (53), Senin, 8 April 2024.

 

Budi mengatakan, Poned Mulyaasri tidak memberikan penanganan secara maksimal terhadap pasien, karena tidak memberikan tindakan reaktif.

 

Saat hendak di rujuk, meski mobil ambulans tersedia, pihak poned tidak bisa mengantarkan Putu ke RS, dengan dalih sopir ambulans tidak berada di tempat.

 

Keluarga pasien pun terpaksa membopong Putu yang terkulai lemas menggunakan motor dan dinyatakan meninggal saat tiba di rumah sakit.(R).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed