oleh

Pj Bupati Lampung Barat Serahkan SK 335 Pegawai P3K

Lampung Barat-Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Lampung Barat, Provinsi Lampung Drs. Nukman M.M resmi menyerahkan petikan Surat Keputusan (SK) 335 pengangkatan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Selasa 25 Juni 2024.

Penyerahan SK PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Barat berlangsung di Gedung Pancasila Kecamatan Balik Bukit. Turut disaksikan Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Drs. Adi Utama, Asisten, Staf Ahli dan Kepala Perangkat Daerah.

 

Pj Bupati Kabupaten Lampung Barat mengatakan rekrutmen PPPK merupakan salah satu fokus utama pemerintah dalam rangka penataan pegawai Non ASN untuk menjadi pegawai ASN di instansi pemerintah yang pemenuhan kebutuhannya terus dilakukan secara bertahap.

 

“Dengan pengambilan sumpah ini, para PPPK mengemban tanggung jawab yang lebih besar. PPPK merupakan salah satu ujung tombak dalam mewujudkan visi dan misi pemerintah, menjaga kesetabilan negara dan meningkatkan kesejahteraan negara,” terangnya.

 

“Sesuai dengan Undang-undang nomor 20 tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara. Setiap ASN wajib mengimplementasikan nilai dasar ASN yaitu berakhlak yang terdiri atas berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif dan kolaboratif,” lanjutnya.

 

Lanjut Nukman, setiap ASN dituntut untuk berprilaku disiplin, sebab, menjadi contoh keteladanan baik di lingkungan kerja maupun di tengah-tengah masyarakat.

 

Dirinya berharap, dapat menjadi agen perubahan yang berkontribusi dalam mencapai cita-cita besar bangsa.

 

“Semoga pengabdian dan dedikasi yang saudara berikan, nantinya akan memberikan arti dan manfaat besar bagi bangsa dan negara khusus bagi Kabupaten Lampung Barat,” tutupnya.

 

Sementara, dalam laporannya Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Drs. Ahmad Hikami melalui sekretarisnya Budi Kurniawan menjelaskan jumlah pegawai yang menerima petikan SK tentang pengangkatan PPPK sebanyak 335 orang, rinciannya 315 tenaga guru, tenaga kesehatan empat orang dan tenaga teknis 16 orang.

 

“Setelah nanti SK PPPK nya telah diterima maka mereka akan menerima gaji mulai 1 Juli mendatang,”ujar dia

 

Ia meminta PPPK bisa menunjukan kinerja yang baik, karena mereka adalah orang-orang yang terpilih menjadi abdi negara dan abdi masyarakat, yang dituntut tidak hanya bekerja keras namun juga bekerja cerdas dan penuh inovatif.(RN/Rodi).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed