oleh

Ribuan Warga Desa Lecah Lubai Ulu – Muara Enim Demo Perusahaan Sawit PT Serasan Sekundang Sawit Mas (SSS)

Muara Enim
ragamnews.co.id

Perusahaan Kelapa Sawit PT Serasan Sekundang Sawit Mas (SSS) Dinilai selama ini tidak ada dampak positifnya bagi masyarakat Desa Lecah Kecamatan Lubai Ulu Kabupaten Muara Enim Provinsi Sumatera Selatan.

Atas alasan itu, ribuan masyarakat Desa Lecah yang terdiri dari tokoh masyarakat Desa Lecah, beberapa Ormas serta Kades dan Pemdes Lecah bersama Desa tetangga
dalam Kecamatan Lubai Ulu berunjuk rasa ke PT Serasan Sekundang Sawit Mas (SSS) dengan tuntutan agar operasional perusahaan PT SSS segera ditutup, Selasa (17/09/2024)

Salah seorang pengunjuk rasa, Apriandi dalam orasinya mengatakan Aksi unjuk rasa ini murni aspirasi masyarakat Desa Lecah yang selama seperti tertindas.

Dikatakan Apriandi, sebelumnya telah dilakukan musyawarah di desa namun tidak menemukan jalan keluar yang terbaik. Yang mana adanya janji maupun komitmen dari pihak perusahaan yang akan mengembalikan pengelolaan Tandan Buah Sawit (TBS) seratus persen ke Desa melalui Badan Usaha Milik Desa(Bumdes). Namun faktanya janji dan komitmen tersebut diingkari oleh fihak perusahaan.

” Janji pihak perusahaan dari tahun 2019 hingga tahun 2024 sekarang belum juga ditepati untuk mengembalikan pengelolaan TBS kepada masyarakat. Walaupun sudah dilakukan kesepakatan, namun, seiring dengan berjalannya waktu tersebut, PT SSS selalu berjanji dan berjanji namun pada akhirnya ingkar janji,” ucap Apriandi

” Oleh kerena nya kami mendesak komitmen PT SSS untuk memenuhi janjinya itu. dan jika tuntutan kami ini tidak ditepati, maka kami Desak PT SSS segera ditutup, bila tidak kami akan terus melakukan aksi dengan jumlah massa yang lebih besar lagi ,”tegas Apriandi

Bukan cuma itu, PT SSS selama ini juga tidak merealisasikan CSRnya yang menjadi tangung jawab perusahaan di wilayah lingkungan Desa Lecah.

Jadi intinya keberadaan PT SSS di tanah Desa Lecah ini, boleh dibilang lebih banyak mudaratnya daripada manfaatnya.

Aksi unjuk rasa warga desa Lecah dan sekitarnya ini dikawal ketat oleh Tim pengamanan dari Polsek Lubai, Polsek Rambang, Polsek Gunung Megang, dan anggota TNI Koramil 404-08 Lubai serta Sat Pol PP Kecamatan Lubai Ulu.

Selang beberapa saat setelah pengunjuk rasa melakukan orasi, Camat Kecamatan Lubai Ulu Taufik, didampingi Kapolsek Lubai Polres Muara Emin datang menemui para pengunjuk rasa

Ia meminta agar warga masyarakat yang berunjuk rasa bisa menahan emosinya dalam menyampaikan aspirasinya

Camat Lubai Ulu mengatakan bahwa dirinya sebagai Camat Lubai Ulu adalah putra daerah Lubai, maka ia akan membela kepentingan masyarakat Lubai Ulu

Namun ia juga siap menjembatani pengunjuk rasa dengan pihak perusahaan agar aspirasi pengunjuk rasa bisa terakomodir dan dikabulkan.

Camat meminta kepada pengunjuk rasa agar bisa mengutus beberapa orang perwakilan guna melakukan mediasi dengan pihak management PT SSS.

Permintaan Camat itu, sempat ditolak oleh pengunjuk rasa, karena pengunjuk rasa menginginkan agar mediasi dan negosiasi tetap dilaksanakan secara terbuka ditengah – tengah para pengunjuk rasa.

Para pengunjuk rasa masih menunggu niat baik perusahaan, bahkan bila belum ada keputusan yang jelas, para pengunjuk rasa sudah merencanakan akan mendirikan tenda akan menginap dilokasi.

“Kami akan tetap bertahan didepan pabrik ini, sampai ada keputusan yang jelas dari perusahaan ,”teriak, para aksi pengunjuk rasa.

Sembari menunggu aksi unjuk rasa terus berlangsung sambil menyanyikan lagu -lagu-lagu perjuangan.

Tepat pukul 12:30 WIB, setelah terjadi negosiasi kembali, maka akhirnya pengunjuk rasa menyetujui mengutus perwakilan untuk melakukan mediasi dengan pihak perusahaan dengan didampingi Camat Lubai Ulu, Kapolsek Lubai, Danramil Lubai serta Kepala Desa Lecah.

Alhasil, setelah dilakukan mediasi antara pihak pengunjuk rasa dan pihak PT SSS, pihak perusahaan masih tidak menyetujui permintaan masyarakat Lecah atas pengambilan pengelolaan Tandan Buah Sawit (TBS) selama 4 Minggu.

Sehingga akhirnya para pengunjuk rasa masih tetap bertahan didepan pabrik PT SSS, dan sambil mendirikan tenda sampai tuntutannya mereka dikabulkan. Bahkan masyarakat pengunjuk rasa melalui kordinator aksi Apriandi, menjelaskan, bahwa sesuai dengan perizinan aksi demo selama tiga hari maka katanya, aksi unjuk rasa ini akan dilaksanakan selama 3 hari, sampai tuntutan masyarakat Desa Lecah dikabulkan.

Sementara itu, Manager PT Serasan Sekundang Sawitmas (SSS) M Ambarita, saat dimintai tanggapannya terkait unjuk rasa ini, Ia belum mau memberikan komentar karena akan berkoordinasi dahulu di internal perusahaan.

“Nanti saja, Saya akan kordinasi dulu dengan perusahaan,” jawabnya singkatnya.

(Ab)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed