oleh

PWI Lampung Timur & Karutan Sukadana Komitmen dan Bersinergi Untuk Kegiatan Positif Agar Tersampaikan Kepada Masyarakat

Lampung Timur-Dalam rangka memperkuat silaturahmi dan menjalin sinergi, Rutan Kelas IIB Sukadana menerima kunjungan dari Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lampung Timur, Muklis, S.H. Senin (07/10/2024).

 

Kedatangan Ketua PWI Lampung Timur disambut hangat oleh Kepala Rutan Kelas IIB Sukadana, Farizal Antony didampingi Plh. Kepala KPR Mario Filie dan staf Humas.

 

Dalam kesempatan tersebut, Ketua PWI Lampung Timur, Muklis menyampaikan bahwa maksud dan tujuan kedatangannya untuk memperkuat tali silaturahmi dan meningkatkan sinergi yang selama ini telah dibangun oleh PWI Lampung Timur bersama Rutan Kelas IIB Sukadana.

 

“Tentu ini merupakan bentuk sinergi, dimana sebelumnya PWI Lampung Timur dengan Rutan Sukadana berkomitmen dan bersinergi untuk mendorong kegiatan positif agar tersampaikan kepada masyarakat luas,” ujar Muklis.

 

Selain itu, Muklis juga menyampaikan pesan penting kepada Karutan beserta jajaran, bahwa Rutan Kelas IIB Sukadana sebagai organisasi yang besar dibawah naungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Sehingga, sudah menjadi tanggung jawab bersama untuk dijaga marwah dan citra positifnya. Untuk mewujudkan citra positif tersebut, Muklis menyampaikan salah satu caranya adalah dengan memberikan informasi positif dan bermanfaat kepada masyarakat sehingga mampu menciptakan kepercayaan kepada publik.

 

Muklis berpesan agar pengelola kehumasan memperhatikan kode etik jurnalistik sebagai pedoman dalam proses pemberitaan kegiatan dan menjadi humas Rutan yang profesional.

 

“Petugas humas Rutan juga dapat disebut jurnalis di Rutan. Oleh sebab itu perhatikan kode etik jurnalistik yang terdiri dari 11 pasal itu, pedomani kode etik tersebut agar mampu menjaga kepercayaan publik dan mempertahankan integritas serta profesionalisme kita,”jelas Muklis.

 

Kemudian, Muklis kembali menyoroti beberapa pasal dalam kode etik jurnalistik untuk dijadikan perhatian. Diantaranya pada pasal 1, setiap wartawan itu harus bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang dan tidak beritikad buruk.

 

“Ini menjadi dasar bagi seluruh wartawan agar memberitakan peristiwa yang sesuai fakta, akurat, dan tidak menimbulkan kerugian bagi pihak lain,”terang Muklis.

 

Muklis juga menjelaskan bahwa seorang wartawan yang tergabung di PWI harus melewati Uji Kompetensi Wartawan (UKW) sehingga dapat dinyatakan legal menjadi seorang wartawan. Selain itu wartawan yang baik harus menempuh cara-cara yang profesional dalam menjalankan tugas jurnalistik.

 

“Cara-cara profesional itu seperti, menunjukan identitas kepada narasumber, menghormati hak privasi, menghasilkan berita yang faktual dan sumber yang jelas, serta cara-cara profesional lainnya. Dengan begitu kita dapat menjadi wartawan seutuhnya,”tandasnya.

 

Muklis juga menyampaikan dirinya akan mendukung penuh segala bentuk kegiatan positif di Rutan Sukadana agar tersampaikan kepada masyarakat luas.

 

Sementara itu, Kepala Rutan Sukadana menyambut baik kunjungan Ketua PWI dan siap membangun sinergitas dengan PWI Lampung Timur.

 

“Kami seluruh jajaran Rutan Sukadana sangat menyambut baik sinergi ini, semoga melalui sinergi yang kuat dapat mendorong kegiatan Positif di Rutan Sukadana agar tersampaikan kepada masyarakat luas. Sehingga Kepercayaan publik kepada Rutan Sukadana semakin meningkat,”pungkas Farizal. (Rusman Ali)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed