Lampung Utara-Sebanyak 45 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Utara, resmi dilantik hari ini Senin (19/08). Dari jumlah tersebut, sebanyak 80 persen merupakan wajah baru atau kali pertama menjadi anggota dewan.
Acara pelantikan sekaligus tanda dimulainya masa bakti para anggota dewan terpilih untuk periode 2024-2029 itu berlangsung di Aula Paripurna Gedung DPRD Setempat.
Pelantikan yang berlangsung di Aula Paripurna Gedung DPRD setempat tersebut dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Lampung Utara Ferdinaldo. Ia yang membacakan sumpah jabatan di hadapan seluruh anggota DPRD yang baru serta para undangan yang hadir, termasuk Penjabat Bupati, Forkopimda, Ketua KPU, dan Bawaslu Kabupaten Lampung Utara.
Dalam sambutannya, Pimpinan Sidang Rapat Paripurna Wansori, mengungkapkan harapannya agar anggota DPRD periode 2024-2029, yang baru dilantik dapat melanjutkan semangat kerja yang telah dibangun selama ini.
Dalam masa jabatan lima tahun telah melaksanakan Pemilu yang demokratis, langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (luber jurdil).
Rapat paripurna ini juga menandai akhir masa jabatan anggota DPRD periode 2019-2024. Wansori secara pribadi mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada PJ Bupati Lampung Utara, KPU, Bawaslu, dan Forkopimda atas dukungannya selama lima tahun terakhir.
“Kami menyadari bahwa tugas sebagai anggota DPRD tidak dapat dijalankan dengan baik tanpa adanya kerjasama yang solid dengan seluruh stakeholder dan masyarakat,” ujarnya.
Adapun perolehan kursi DPRD hasil Pemilu 2024 di Kabupaten Lampung Utara, yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan lima kursi, Golkar Lima, PKB Lima, Gerindra Delapan, Nasdem tujuh, Demokrat Lima, PKS lima, dan PAN lima. Acara dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara dan fakta Integritas.(Bad).
Komentar