Tulang Bawang Barat (RN)–Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat menggelar Sosialisasi Sagmen Batas dengan Kabupaten Berbatasan.
Kegiatan Sosialisasi tersebut berlangsung di Ruang Rapat Pemda setempat,yang di hadiri oleh Tim Penegasan Batas Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat,Para Camat se-Tulang Bawang Barat,Para KepaloTiyuh,Ketua BPT Tiyuh, Rabu(15/12/2021).
Dalam sambutannya Sekda Kabupaten Tulang Bawang Barat mengatakan sebagai wujud pelaksanaan Permendagri Nomor 141 Tahun 2017 tentang Penegasan Batas Daerah,Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat telah melaksanakan beberapa tahapan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan serta berkonsultasi dan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Lampung dan Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri dalam upaya proses percepatan Penegasan Batas Daerah di kabupaten Tulang BawangBarat.
“Pada tahun 2021 Pemkab Tulang Bawang Barat melalui Tim Penegasan Batas Daerah telah menyelesaikan tahapan-tahapan penegasan Batas Daerah mulai dari pengumpulan dokumen,pelacakan batas,verifikasi baik secara administrasi maupun Fisik dilapangan dan Berita Acara kesepakatan Batas Daerah Kemendagri dan Pemprov Lampung telah secara aktif memfasilitasi tahapan-tahapan tersebut,” kata Ir.Novriwan Jaya,S.P yang juga merupakan Sekretaris Tim Penegasan Batas Daerah.
Dijelaskannya,Terdapat 52Tiyuh tersebar pada 9 Kecamatan di kabupaten Tulang Bawang Barat yang berada pada poligon batas dengan Kabupaten lain.
Segmen Batas Daerah KabupatenTulang Bawang Barat yang telah selesai dengan Kabupaten yang berdampingan antara Lain:Batas Tubaba dengan Kabupaten Way Kanan,Batas Tubaba dengan Kabupaten Tulang Bawang,Batas Tubaba dengan Kabupaten Lampung Utara, Batas Tubaba dengan Kabupaten Lampung Tengah dan Batas Tubaba dengan Kabupaten Mesuji.
“Permendagri 5 Segmen Batas Kabupaten Tubaba telah diproses oleh Kemendagri dan akan segera terbit,” jelasnya.
Masih kata Novriwan, Maksud dan tujuan Sosialisasi ini memberikan informasi kepastian batas wilayah administrasi pemerintahan bagi Kecamatan danTiyuh-tiyuh yang berada pada poligon batas dengan kabupaten lain sebagai bahan Tiyuh-tiyuh yang berada pada poligon batas dengan kabupaten lain untuk pelaksanaan amanat Perpres 23 Tahun 2021 dalam rangka percepatan Penetapan dan Penegasan Batas Tiyuh pada Tahun 2022.
Dengan telah ditandatanganinya berita acara kesepakatan batas Daerah maka terciptanya kepastian hukum dan tertib administrasi kewilayahan yang selanjutnya segera ditindak lanjuti oleh pihak Pemerintah Kecamatan dan Tiyuh-tiyuh dalam wilayah Kabupaten Tubaba dengan kabupaten yang berbatasan.
“Kami menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja ikhlas guna sukses dan terselesaikannya 5 Segmen Batas Daerah di Tubaba dengan Kabupaten yang berbatasan,” pungkasnya.(Reki)
Komentar