Lampung Utara (Ragamnews.co.id)–Dalam rangka Konsolidasi serta untuk meningkatkan kemampuan dan Profesionalitas kinerja bagi segenap jajaran aktivis Jaringan Pemberantasan Korupsi (JPK), Dalam bentuk pembekalan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) materi dasar dan pemahaman tentang Upaya Pencegahan dan pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) kepada segenap jajaran dan Kordinator daerah Jaringan Pemberantasan Korupsi (Korda JPK) Kabupaten Lampung utara Provinsi Lampung.
Pembekalan dan penyampaian materi Diklat tersebut di sampaikan secara langsung oleh Presiden Neo Governent Organization (NGO) Jaringan Pemberantasan Korupsi (JPK) Dr. Eri setianegara.SE.SH.MH bersama Kodinator Wilayah (Korwil) Provinsi Lampung didampingi Kordinator Daerah Kabupaten Lampung utara Alian arsil.
Dalam penjelasanya, usai pemberian materi Diklat pada jajaran, Kordniator Daerah JPK Lampung utara Alian arsil mewakili Presiden NGO JPK Dr. Eri setianegara.SE.SH.MH memberikan pernyataan Resmi JPK,” Pembekalan materi dasar Diklat upaya Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, kepada segenap jajaran JPK, merupakan bentuk komitmen dan Dukungan nyata serta Sinergitas dari JPK bersama Pemerintah Daerah dan Aparatur Penegakan Hukum (APH), dalam upaya dini pencegahan dan pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang menjadi skala Prioritas Program kerja dari Jaringan Pemberantasan Korupsi (JPK) Indonesia,” jelas Alian arsil di awal pernyataan resmi JPK.
Pada akhir Pemberian Materi Diklat, Presiden NGO JPK Dr. Eri setianegara.SE.SH.MH menekankan Pentingnya Komitmen dan Sinergitas Bersama Pemerintah daerah serta Aparat Penegak Hukum (APH), untuk menyatukan Visi dan Komitmen bersama, dalam upaya Pencegahan/pemberantasan terjadinya Tindak Pidana Korupsi. (Badrian)
Komentar