oleh

Perbarui Perangkat Desa, Thamrin Adenan Adakan Pencalonan di Tingkat RK

Lampung Utara(Ragamnews.co.id)–Demi kelancaran roda pemerintahan di desa, pemerintah Desa (Pemdes) Curup Guruh Kagungan (CGK), Kecamatan Kotabumi Selatan. menghimbau, kepada kepala dusun dan ketua RT yang sedang menjabat untuk mengundurkan diri terlebih dahulu dan dapat mencalonkan diri kembali dengan syarat-syarat yang telah di tentukan, Selasa (25/01/22).

Hal tersebut berdasarkan surat terlampir tertanggal 12 Januari 2022, nomor : 470/254/SP/CGK-KS/l/2022. sebagimana hasil rapat pemerintah Desa Curup Guruh Kagungan, atas terpilihnya kepala desa Drs.Thamrin Adenan periode 2021-2027 untuk melaksanakan pembaharuan perangkat desa.

Adapun Hasil pemilihan kepala Dusun yang telah terlaksana dan terpilih ialah :

>Dusun 1 diraih atas nama : Dahlia
>Dusun 2 diraih atas nama : Bambang Irawan
>Dusun 3 diraih atas nama :nando irawan
>Dusun 4 diraih atas nama : Iwan Jaya
>Dusun 5 diraih atas nama : Juhardi
>Dusun 6 diraih atas nama :hendri
Kepala desa Tamrin Adenan Ia berharap siapapaun yang terpilih nantinya sebagai Ketua RT dan Rk harus didukung penuh oleh seluruh unsur masyarakat sekitar. “Sebab peran Ketua RT dan Rk pada akhirnya sangat vital karena mereka merupakan ujung tombak pemerintahan” tandas Tamrin adenan.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed