oleh

Pajak PLN Sebesar 800 Juta Setiap Bulan Masuk Kasda Tubaba

TUBABA(RN)– Perusahaan Listrik Negara (PLN) Kabupaten Tulangbawang Barat mengeluarkan kewajibannya untuk membayar pajak sebesar 800 juta setiap bulan pada Tahun 2021.

 

Hal ini dikatakan Plt Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Tulangbawang Barat Ainudin Salam.

 

“Pajak PLN langsung masuk kas daerah setiap bulan 800 juta ,” katanya saat di temui di ruang kerjanya, Rabu(6/7/2022).

 

Dijelaskannya, pada tahun 2021 Pendapatan Asli Daerah(PAD) mencapai target dengan anggaran 20 Miliar lebih dan pada tahun 2022 sebesar 22,3 miliar lebih.

 

“Kalau PLN setiap bulan ,tetapi kalau Tol bayar PBB setiap tahun sebesar 3,2 miliar, kalau reklame 195 juta selain itu dari retribusi, semua di setor ke kas daerah kita cuma Monitoring saja,” jelasnya.

 

 

Terpisah, Manajer Perusahaan Listrik Negara (PLN) cabang kabupaten Tulangbawang Barat mengatakan untuk pembayaran pajak yang dibayarkan kepada pemerintah kabupaten Tubaba dilakukan setiap bulan dengan kalkulasi persentase pendapatan pembayaran listrik oleh pengguna.

 

“Kami setor langsung ke kas daerah sebesar sepuluh persen dari pagu pendapatan setiap bulannya, tergantung pembayaran yang dilakukan konsumen,” kata Irvan Eduardo Purba saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu(6/7/2022).

 

Lanjutnya, kisaran pajak setiap bulan berpariasi, mengingat ada keterlambatan konsumen yang membayar serta naik turun daya pemakaian pelanggan.

 

“Tergantung pemakaiannya tidak serta merta sama nilainya, misalkan kami setor seratus juta, belum tentu bulan depan kami setor seratus juta bisa naik bisa turun tergantung pembayar listrik sama pemakaian masyarakat. kalau masyarakat banyak nunggak otomatis duit mereka terlambat juga, bukan tertunda dari PLN, selama ini tidak pernah terlambat setor pajak,pertengah bulan langsung dibayar ke Pemda tidak pernah terlambat, makanya sejauh ini mereka belum pernah menagih,” ujarnya.

 

Pihaknya, berupaya mensosialisasikan mulai dari himbauan Bupati, surat edaran untuk OPD, Camat hingga turun kepada masyarakat agar tertib pembayaran listrik. Maka dengan hal itu pihaknya berharap pelanggan bisa pindah dari kWh analog ke pulsa untuk menghindari adanya potensi menunggak pembayaran listrik.( R/Eko).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed