oleh

Merasa Tak Wajar,Keluarga Rozali Tuntut Keadilan Atas Kasus Perkelahian Didesa Makarti Jaya

-Daerah, OKU-669 views

OKU(RN)–Kejadian perkelahian didusun III desa makarti jaya sp 6.kecamatan peninjauan kabupaten ogan komering ulu. sumsel.pada tanggal 5/6/2022.

berbuntut panjang karena keluarga tersangka merasa ada kejanggalan dari pihak pemerintah desa dimana tidak dapat menemukan solusi untuk mediasi antara pihak korban dan tersangka.

menurut keterangan dari kepala dusun III Ronci Angga Alparado(Angga) bahwa sekitar pukul.11.40 wib. dayat selaku pemilik kelapa sawit menelpon kadus untuk antisipasi akan hal yang tak diinginkan karena merasa ada yang janggal dengan kepergian Robiansyah.

“sekitar jam 11.40 wib.pak dayat nelpon saya dan saya jawab,saya nelpon pak kades dulu untuk masalah ini.dan pak kades menganjurkan kepada saya.temui dan ajak damai secara kekeluargaan.
lalu saya datangi rumah pak dayat dan menanyakan bagaimana kronologisnya pak dayat mengatakan kalau si robiansya atau lebih dikenal dengan sebutan ubot ini mencuri kelapa sawitnya yang dibelakang rumah.
lalu saya mengatakan bagaimana kalau hal ini didamaikan saja secara kekeluargaan,pak dayat menyetujui asal robiansya mengakui dan mau meminta maaf.

ketika saya hendak menemui tersangka dengan tujuan bisa mengajak damai secara kekeluargaan, tapi saya belum sampai dia sudah pergi.terang Angga selaku kepala dusun III.

“namun,pada saat bagaimana bisa terjadi perkelahian itu saya tidak ada ditempat. saya datang sudang terjadi perkelahian itu dan saya menelpon pak kades melalui Video Call Whatsapp.dan itupun agak jauh dari tempat terjadi perkelahian itu sekitar 4 atau 5 meter.”imbuhnya lagi.

saat kami(team) media menyambangi rumah pak kades makarti jaya SP 6 (wayan suada) membeberkan tentang kejadian tersebut.

“awal mula kejadian itu bermula yang katanya dari si robiansya ingin mencuri sawit,dan ditegur oleh pemilik sawit entah seperti apa teguran tersebut saya tidak tahu,lalu si robiansya ini pulang
entah apa yang diambil sayapun tidak tahu.

setelah itu kadus(angga) menelpon saya, lalu saya suruh kades untuk menanggualanginya dengan cara damai secara kekeluargaan.

“ajak si bapak robiansya ini ke pihak korban.tapi si kadus belum sampai menjemput kesana pihak keluarga sudah mendatangi rumah korban.
keterangan ini dapat saya pertanggung jawabkan karena pada saat itu si kadus menelpon saya melalui video call(VC whatsapp).” papar wayan suada kepala desa makarti jaya SP 6.

untuk informasi lebih lanjut kami(team media) menemui jasahardi selaku ketua organisasi masyarakat Jaringan Pendamping Kinerja Pemerintah(JPKP) DPD Oku.provinsi sumatera selatan. dikediamannya.

jasahardi menjelaskan bahwa keterangan yang disampaikannya berdasarkan surat kuasa dan surat pernyataan dengan nomor surat,023/SK/JPKP/DPD-OKU/SS/VII/2022. yang ditanda tangani oleh ROBIAH,istri dan ibu tersangka.

“atas penetapan kedua tersangka ini saya selaku ketua organisasi JPKP DPD oku sudah melayangkan Dumas ke kapolres Oku.

karena kami menduga adanya keterpihakan pemerintah desa makarti jaya dan kepala dusun dalam hal ini.
tutur jasahardi.

“Dugaan kita sangat beralasan sehubungan hasil investigasi dilapangan tidak ada upaya kadus III dalam melerai perkelahian tersebut,padahal yang mengajak tersangka adalah kadus atas perintah dari kades makarti jaya (wayan suada).pada saat itu posisi istri dan kedua tersangka lagi dikebun.

atas penjemputan tersebut kedua tersangka bukan dibawa kekantor desa atau kerumah kadus, melainkan dibawa kerumah korban,jelas kedua tersangka ini tidak terima.” tutur jasahardi

“,berdasarkan isi surat pernyataan Robiah.pada tanggal 5/6/2022.anak saya bukan mencuri sawit melainkan membersihkan satu batang sawit liar yang tumbuh dilahan perbatasan kebun korban dengan kebun milik jasmani dan gede.

kepala desa memerintahkan kadus untuk mediasikan masalah ini maka kadus mengajak anak dan suami saya beserta saya pergi ke rumah korban.sesampainya disana upaya untuk mediasi gagal dilakukan.malah kedua belah pihak terlibat adu mulut,dan terjadilah perkelahian tersebut.

yang saya sesalkan disini pada saat perkelahian itu terjadi tidak ada upaya dari kadus untuk melerai perkelahian itu,dia malah mondar mandir disekitar lokasi kejadian sambil memainkan hp nya.

Setelah usai perkelahian kami langsung melapor ke kepala desa dan kades menyarankan agar damai secara kekeluargaan,lalu korban meminta waktu 1,5 jam untuk berpikir.namun tanpa kami duga bahwa waktu yang diminta digunakannya untuk melapor ke polsek peninjauan.

Berdasarkan dari laporan korban,pada hari itu juga suami dan anak saya dipanggil oleh pihak polsek guna dimintai keterangan.pihak polsek juga mengatakan agar damai saja secara baik dan kekeluargaan .lagi lagi korban menolak dan tetap pada pendiriannya.
Intinya disini saya mengatakan anak saya tidak maling sawit dan saya juga merasa bahwa adanya keterpihakan pemerintah desa.

Jadi saya minta keadilan karena pihak dusun dan desa tidak bisa menangggulangi permasalahan ini.seperti itulah surat pernyataan yang dibuat oleh Robiah pada ketua JPKP.(Tim)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed