oleh

Satlantas Polres Pringsewu Lakukan Rekayasa Lalu lintas dilokasi Truk Tangki Pengangkut CPO Patah As

Pringsewu(RN)–Sebuah truk tangki bernomor Polisi BE 8305 FS bermuatan minyak sawit mentah (CPO) mengalami patah as roda belakang di ruas jalan Raya Pekon Sukoharjo Satu, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu, Lampung. Kamis (8/9/22) siang

 

Akibatnya arus lalu lintas dari kedua arah tersendat. Polisi yang mengatur lalulintas dilokasi menerapkan sistem buka tutup.

 

Kasat lantas Polres Pringsewu Iptu Khoirul Bahri mengatakan, kejadian truk patah as roda terjadi sekira pukul 11.00 Wib. Kendaraan truk itu sebelumnya melintas dari arah Kalirejo Lampung Tengah, menuju Arah Bandar Lampung dan bermuatan minyak sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO).

 

Truk tangki itu, dikemudian Rudi Warga Kabupaten Lampung Tengah.

 

“Ketika melintas di ruas jalan Pekon Sukoharjo satu, roda as bagian belakang patah sehingga kendaraan tidak bisa bergerak dan berada ditengah badan jalan,” ujar Iptu Khoirul dalam rilis Humasnya.

 

Akibat kejadian itu, lanjut Khoirul arus lalu lintas dari kedua arah sempat tersendat. Sejumlah Polantas yang diterjunkan ke TKP langsung melakukan sistem buka tutup dan pengalihan arus lalu lintas.

 

“Untuk menghindari penumpukan kendaraan, polisi melalukan rekayasa lalu lintas, Arus lalin dari arah Pringsewu berjalan terus, sementara dari arah sebaliknya di alihkan melalui jalur alternatif,” jelasnya.

 

Menurut kasat lantas, kendaraan truk baru bisa dievakuasi sekira pukul 20.30 Wib setelah muatan minyak mentah dipindahkan ke kendaraan lain, lalu ditarik dan ditempatkan di tepi jalan.

 

“Alhamdulillah Kendaraan yang rusak saat ini sudah berhasil dievakuasi ketepi jalan dan arus lalin dari kedua arah sudah normal kembali,” ungkapnya.

 

Untuk menghindari kejadian serupa terjadi, Khoirul mengimbau para pengemudi untuk rutin melaksanakan pengecekan kendaraan.

 

“Demi kelancaran selama diperjalanan para pengemudi angkutan agar rutin memeriksa kelaikan kendaraanya.” Tandasnya.

Wartawan Sahirun

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed