oleh

Bawaslu Lampung Lakukan Pengawasan Pelaksanaan CAT

BANDARLAMPUNG(RN)–Selasa, 6 Desember 2022 merupakan hari penting bagi penyelenggara Pemilu, dimana hari ini adalah pelaksanaan Computer Assisted Test (CAT) Calon Anggota Panitia Pemilih Kecamatan (PPK) Pemilu 2024 di Provinsi Lampung, kegiatan CAT dilaksanakan oleh masing-masing KPU Kabupaten/Kota se-Lampung.

Dalam hal ini jajaran Pengawas Pemilu melakukan pengawasan secara langsung terhadap proses CAT tersebut.

Berdasarkan hasil pengawasan, dapat diidentifikasi beberapa hal yang menjadi catatan dan kendala pada pelaksanan CAT Calon PPK se Provinsi Lampung, diantaranya:
1. Terdapat peserta yang tidak hadir pada pekasanaan Tes CAT, hal ini (peserta) tidak ada pemberitahuan resmi atau informasi yang disampaikan kepada KPU untuk yang tiak hadir. Hal ini terjadi di beberapa Kabupaten /Kota.
2. Terdapat peserta yang tidak bisa login pasa server pelaksanaan Tes, hal ini dikonfirmasi panitia karena kendala teknis signal yang cukup lemot. Hal ini terjadi di beberapa Kabupaten/Kota.
3. Terdapat masalah koneksi server dan jaringan pada komputer dengan keterangan 419 page expired di semua ruang tes CAT, hal ini terjadi di Bandar Lampung.
4. Komputer dapat diakses namun dalam kondisi jaringan yang lambat dan ruangan yang dapat digunakan hanya sebanyak 9 ruang. Sedangkan, 1 ruangan (ruang 8) tidak dapat melanjutkan tes CAT karena masalah koneksi dan server jaringan sehingga dilakukan perubahan waktu tes CAT dan peserta diinstruksikan untuk megikuti tes CAT bersama dengan pelaksanaan tes CAT sesi 3 (tiga) pada pukul 14.00 WIB. Hal ini terjadi di Bandar Lampung.
5. Terdapat Sesi kedua dilaksanakan, dimulai pukul 10.00 wib namun baru berjalan 10 menit server down, seluruh peserta sesi 2 tidak dapat akses dan akhirnya test diundur menjadi pukul 13.00 wib, dikarenakan server masih lambat pada sesi kedua dimulai pukul 13.26 WIB. Hal ini terjadi di Bandar Lampung.
6. Dalam pelaksanaan Tes Cat terjadi kendala diawal (down) di awal pelaksanaan Tes diperkirakan selama 5 Menit, hal tersebut dikarenakan penggunaan Computer secara bersamaan. Hal ini terjadi di Lampung Timur.
7. Server gangguan/ lemot, mempengaruhi waktu pelaksanaan CAT di sesi berikutnya. Hal ini terjadi di Way Kanan.
8. Ada beberapa server yang bisa masuk, namun saat peserta akan mengerjakan soal tidak ada kolom “SIMPAN dan LANJUT” sehingga peserta tidak bisa mengerjakan soal ( solusi KPU: menunggu peserta lain selesai, dan pindah komputer, dengan tidak memberi tambahan waktu). Hal ini terjadi di Pesisir Barat.
9. Terdapat jaringan server lambat, beberapa komputer mati sendiri. Hal ini terjadi di Lampung Utara.
10. Pada saat peserta mengerjakan soal dan lanjut ke soal berikut nya peserta terkendala loading yang terlalu lama untuk lanjut ke soal berikut nya sehingga memakan waktu. Dan pada saat mengerjakan soal server langsung down dan kembali ke menu login sehingga mengulang lagi untuk mengerjakan soal dari awal Kembali. Hal ini terjadi di Tulang Bawang Barat.

Terhadap Hasil pengawasan tersebut di atas, Bawaslu Provinsi Lampung dan Bawaslu Kabupaten/Kota menyampaikan telah menyampaikan pesan secara langsung pada saat pelaksanaan Tes CAT kepada jajaran KPU untuk mengantisipasi proses tes dengan memperhatikan ketersediaan dan kapasitas server dan kesedian Komputer yang digunakan oleh peserta. (R)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed