TUBABA(RN)–Nampaknya aroma Korupsi Dana Desa(DD) Tiyuh Marga Jaya Indah, Kecamatan Pagar Dewa, Kabupaten Tulangbawang Barat mulai tercium.
Hal itu dilihat dari keseriusan Inspektorat Kabupaten Tulangbawang Barat dalam menangani persoalan tersebut dengan melakukan pemanggilan terhadap kepalo Tiyuh Marga Jaya Indah beserta Aparatur Tiyuh pada hari ini, Kamis(15/12/2022).
Disampaikan Inspektur Inspektorat Tubaba Prana Putra yang di sampaikan Muslim Irbansus V Bidang Investigasi Inspektorat Tubaba mengatakan pihaknya melakukan pemanggilan Kepalo Tiyuh dan Perangkat untuk mempertanyakan adanya dugaan korupsi dan Marp-up pada realisasi anggaran DD Tiyuh Marga Jaya Indah pada Tahun 2022.
“Kemarin sudah di Hubungi,hari ini di panggil ke kantor, yang di undang kepalo dan perangkat Tiyuh,” kata Muslim, Kamis(15/12/2022).
Muslim tidak bisa menjelaskan secara gamblang terkait pemeriksaan yang di lakukan pihaknya terhadap kepalo Tiyuh Marga Jaya Indah, namun kepalo Tiyuh Marga Jaya Indah telah memberikan klarifikasi secara lisan dan tertulis dalam bentuk dokumen hingga Surat Pertanggung jawaban (SPJ) Realisasi DD 2022.
“Ya kalau hasil ya nanti kan masih on proses, setelah klarifikasi hari ini mungkin perlu di agendakan cek fisik, ya silahkan monitor saja. Masih on proses tunggu saja hasilnya ,kalau belum jadi kesimpulan gak bisa kita sampaikan karena keterangan, dokumen fisik harus di uji dulu kesesuaiannya, yang pasti pekan depan kita turun,” jelasnya.
Sementara itu, Kepalo Tiyuh Marga Jaya Indah, Kecamatan Pagar Dewa, Kabupaten Tulangbawang Barat mengatakan kedatangan dirinya atas pemanggilan inspektorat Tubaba terkait adanya dugaan Korupsi DD Tiyuh Marga Jaya Indah.
“Kami kesini klarifikasi,” ucapnya Haryono seusai keluar dari ruangan rapat inspektorat Tubaba, Kamis(15/12/2022).
Dirinya berdalih bahwa apa yang sudah di kerjakan sudah sesuai, namun dirinya tidak ingin memberikan keterangan secara rinci pengeluaran untuk biaya Jalan Usaha Tani yang di duga mar-up dan pengurangan volume tersebut.
“Kalau pengurangan Volume sudah kami penuhi, kita sudah sepakat buat berita acara sama BPT sudah tanda tangan, terkait alat berat berapa hari saya tidak bisa menjelaskan itu ada di SPJ, pokoknya semua sudah kami berikan kepada Inspektorat SPJ nya,” kilahnya.
Masih kata Haryono, selain Jalan Usaha Tani sepanjang 200 meter senilai Rp.47.000.000 dan anggaran lain dibelikan hewan ternak dan pupuk organik.
“Beli kambing 30 ekor 49 juta, nanti hasilnya apa kata inspektorat kita tunggu saja,” ucapnya.(R/Eko).
Komentar