Tanggamus(RN)–Kepala Pekon (Kakon) Gunung Tiga Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus, Lampung, M.Hijrah Syahputra, diduga korupsi anggaran dana desa (DD) tahun anggaran 2021 dan 2022 bernilai ratusan juta.
Beberapa kegiatan fisik pembangunan dan pengadaan serta pemberdayaan masyarakat yang menggunakan anggaran dana desa tersebut kakon gunung tiga M.Hijrah Syahputra melakukan mark-up anggaran dengan memanifulasi kegiatan dengan tujuan meraup keuntungan besar sehingga diduga telah terjadi kerugian negara.
Diungkapkan sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan mengatakan kegiatan pembangunan jalan telford didusun batu lingga tahun anggaran 2021 senilai Rp.131.213.000,. ukuran volume panjang 135meter x lebar 2,5meter, diduga pengerjaan proyek ini kurang volume karena selain panjang jalan yang tidak mencapai 100meter, juga lebarnya tidak mencapai 2,5meter, sangat tampak terlihat jika kelokasi kegiatan ujung jalan volumenya menciut alias mengerucut, belum lagi pengerjaan jalan onderlagh ini dikerjakan asal jadi dengan batu tidur sebagian lagi batu tipis laksana jalan sabes diduga mark up anggaran jalan ini sangat besar, karena diperkirakan untuk pemasangan batu jalan ini hanya menghabiskan batu paling maksimal 5 dumtruk saja.
Bahkan menurut sumber kuat dugaan anggaran pembangunan jalan telford ini dimark-up mencapai ratusan juta, karena selain kualitas pengerjaan yang buruk juga volume jalan untuk panjang jalan dan lebarnya kurang dari volume yang ditentukan dalam RAB kegiatan pembangunan jalan tersebut.
Selain itu dia jelaskan juga masih pada tahun anggaran 2021, terdapat anggaran pengadaan bibit tanaman yang dibagikan kemasyarakat senilai Rp.52.500.000, kegiatan pemberdayaan masyarakat ini juga diduga telah dimark-up oleh Kakon karena tidak merata masyarakat mendapatkan bantuan bibit tanaman tersebut, diduga bantuan bibit kemasyarakat ini hanya dibagikan sebagian kecil saja.
“Untuk pembagian bibit tanaman tidak semua mendapatkan bagian hanya sebagian kecil yang dapat bibit alpokat, itu pun tidak banyak jumlahnya,” jelasnya.
Masih anggaran tahun 2021 juga pengadaan patung ikan lumba-lumba sebagai Icon Kabupaten Tanggamus, diketahui untuk anggaran pengadaan Icon desa/lumba-lumba dianggarkan mencapai Rp.20.100.000,. Padahal diketahui harganya hanya mencapai Rp.5juta sampai Rp 7,5juta saja.
“Icon lumba-lumba dengan anggaran sebesar itu jelas ada dugaan mark-up yang cukup besar padahal ditahun berikutnya dianggarkan kembali patung ikan lumba-lumba namun anggarannya berbeda dengan tahun sebelumnya,,” katanya.
Sementara tahun anggaran tahun 2022 kegiatan pembangunan rabat beton senilai Rp.142.270.000,. diduga kegiatan rabat beton ini juga kurang volume karena panjang jalan yang dirabat saja tidak mencapai 200meter, padahal seharusnya jalan rabat beton tersebut untuk lebar 2,5meter dengan ketebalan 0,15cm dengan panjang 204 meter, namun fakta pembangunan tidak mencapai volume tersebut.
Sementara hingga berita ini diturunkan Kakon Gunung Tiga M.Hijrah Syahputra belum bisa dikonfirmasi media ini bahkan beberapa kali mendatangi kantor pekon tidak bisa ditemui karena kakon tidak berada dikantornya, bahkan saat dihubungi via ponsel dan whatsap juga tidak bisa selalu tidak aktif.
Sementara beberapa kaur dan kadua yang ditemui media ini dikantor pekon setempat tidak bisa memberikan komentar dan tanggapan, bahkan untuk meminta nomer hp kakon saja para kaur dan staf pekon tidak mau memberikan nomor hp dengan alasan tidak bisa memberikan nomor kakon pada sembarangan orang.
Sementara secara bersamaan saat bertemu dikantor pekon setempat pendamping desa gunung tiga Suhaipi saat diminta keterangan mengatakan tidak ingat dengan jumlah anggaran kegiatan namun dia menjelaskan ,”pekon memiliki RAB kegiatan, silahkan tanya saja dengan pekon,” katanya.
Wartawan Sahirun.
Komentar