Muara Enim
ragamnews.co.id
Sedih rasanya ketika ada perusahaan swasta yang beroperasi di Kabupaten Muara Enim sejak puluhan tahun lalu tidak mengindahkan panggilan Komisi II DPRD Kabupaten Muara Enim.
Perusahaan swasta dimaksud adalah PT Tanjung Enim Lestari (TEL) yakni perusahaan pulp and paper yang kantornya ada di Kecamatan Rambang Niru Kabupaten Muara Enim.
Tidak diindahkannya panggilan dari Komisi II DPRD Kabupaten Muara Enim tersebut terkesan bahwa PT Tanjung Enim Lestari (TEL) sudah sangat melecehkan institusi negara yang memiliki legal standing sebagai wakil rakyat di legislatif Kabupaten Muara Enim.
Komisi II DPRD Kabupaten Muara Enim sudah dipandang sebelah mata oleh management PT TEL.
Bukan cuma Komisi II DPRD Kabupaten Muara Enim yang dilecehkan,namun juga Kepala Desa bersama perangkat desa Kuripan Selatan Kecamatan Petulai Dangku juga sudah jadi korban pelecehan PT TEL.
Hal itu disampaikan aktivis Kabupaten Muara Enim, Imam Suranto pada Senin (06/03/2023) sekitar pukul 15.00 WIB.
Untuk diketahui jelas Yanto, bahwa PT TEL dipanggil Komisi II DPRD Kabupaten Muara Enim pada Senin siang (06/03/2023). Terlebih dahulu datang di ruangan rapat Komisi II DPRD Kabupaten Muara Enim adalah Kepala Desa Kuripam Selatan, Insahri, Wakil Ketua, Yusdianto, BPD Desa Kuripan Selatan dan tokoh masyarakat Desa Kuripan Selatan.
Dari informasi yang didapat bahwa pemanggilan PT TEL oleh Komisi II DPRD Muara Enim terkait pemyelesaian masalah PT TEL dengan Desa Kuripan Selatan. Namun sayangnya setelah ditunggu sekitar 1 jam diruang rapat Komisi II, perwakilan PT TEL tidak kunjung datang.
Dari Komisi II, karena hari sudah sore perwakilan PT TEL tidak kunjung datang, maka pertemuan tidak bisa dilaksanakan.
Kepala Desa Kuripan Selatan, Insahri ketika dikonfirmasi media ini mengatakan dirinya, bersama perangkat desa dan pemuka masyarakat sangat kecewa atas tidak hadirnya perwakilan PT TEL. Padahal kata Kades, mereka sudah datang jauh – jauh dari desa Kuripan Selatan untuk memenuhi panggilan Komisi II DPRD Kabupaten Muara Enim.
” Kami sangat kecewa atas tidak hadirnya PT TEL memenuhi panggilan Komisi II DPRD Kabupaten Muara Enim,” ujar Insahri
Padahal, untuk diketahui bahwa Desa Kuripan Selatan merupakan desa Ring 1 daerah operasional PT TEL.
Menurut Kades, tidak hadirnya PT TEL memenuhi panggilan Komisi II DPRD Kabupaten Muara Enim merupakan pelecehan institusi DPRD Kabupaten Muara Enim.
” PT TEL sudah sangat melecehkan Institusi DPRD Kabupaten Muara Enim,” tukasnya.
Sementara itu, Komisi II DPRD Kabupaten Muara Enim Muhammad Chandra juga mengungkapkan kekecewaan atas tidak hadirnya pihak PT TEL memenuhi undangan Komisi II DPRD Kabupaten Muara Enim.
Namun demikian, kata Chandra pertemuan warga Desa Kuripan Selatan dengan PT TEL akan di agendakan lagi. Bila masih tetap tidak mau datang, akan dipanggil paksa.
“Akan kita agendakan lagi pertemuan warga Desa Kuripan Selatan dengan PT TEL, bila tetap tidak mau datang akan kita panggil paksa, pungkas Chandra (Ab)
Komentar