Pringsewu(RN)–Polres Pringsewu Polda Lampung kembali mengingatkan warga tentang larangan menggelar hiburan malam menggunakan musik organ tunggal.
Hal itu disampikan Kapolsek Gadingrejo AKP Anwar Mayer Siregar saat menjawab salah satu pertanyaan yang disampaikan warga saat menggelar program Jumat curhat di balai Pekon (desa) Kediri Kecamatan Gadingrejo Kabupaten Pringsewu pada Jumat (10/3/2023) siang.
Dikatakan Kapolsek ada beberapa sebab yang mendasari adanya kebijakan larangan hiburan malam, salah satunya yaitu pertimbangan keamanan.
Menurut Kapolsek, pertimbangan keamanan tersebut dilihat dari kerawanan-kerawanan yang ada, kemudian dari pengalaman pengalaman diwilayah lain yang pernah mengalami kejadian akibat hiburan malam.
“Akibat hiburan malam ini sudah beberapa kali terjadi kejadian seperti perkelahian, penganiayaan berat hingga meninggal dunia,” jelasnya
Lebih dari itu, kata Mayer, akibat hiburan malam seringkali juga mengakibatkan terjadinya perang antar kampung bahkan pembunuhan yang biasanya diawali karena pengaruh miras atau narkoba.
Orang nomor satu di Polsek Gadingrejo itu juga tidak menampik hiburan malam bisa meningkatkan peredaran uang terutama dikalangan pedagang kecil.
“Meskipun demikian kalau kegiatan tersebut lebih banyak mudaratnya tentu polri harus mengambil keputusan terbaik dan bisa melindungi seluruh masyarakat,” bebernya
Kapolsek menegaskan, larangan hiburan malam tersebut sudah menjadi keputusan bersama dan harus dipatuhi.
“Jika memang ada masyarakat yang nekat mengelar hiburan malam kemudian terjadi sesuai hal yang melanggar hukum tentunya akan kami tindak,” ungkapnya.
Lebih lanjut dirinya menyampaikan, ada beberapa hiburan yang diperbolehkan digelar saat malam hari salah satunya wayang kulit.
“Kebijakan ini demi kebaikan kita bersama oleh karena mari kita patuhi dan laksanakan.” Imbuhnya.
Selanjutnya menyikapi meningkatkan kasus kriminalitas terutama kasus pencurian jelang Bulan Ramadhan, Mantan Kapolsek Kayu Agung Polres Lampung Selatan ini juga mengajak warga untuk menjadi polisi bagi dirinya sendiri.
“Ya kami imbau untuk lebih waspada dan lakukan antisipasi dini seperti memarkirkan kendaraan di tempat yang aman, memasang kunci pengamanan dan alarm tambahan serta tidak lupa mengunci pintu maupun jendela.” Tandasnya.
Untuk diketahui dalam rangka menjalin kedekatan dan menyerap informasi masyarakat Polres Pringsewu menggelar kegiatan bertajuk Jumat curhat.
Dalam kegiatan Jumat curhat yang berlangsung di Balai Pekon Kediri ini dihadiri Kabag SDM Kompol Efendi Koto. Kabag Perencanaan Kompol Kenedy Pratidina, Kabag Logistik AKP Darwin Kasat Binmas Iptu Mardiono dan Kapolsek Gadingrejo AKP Anwar Mayer Siregar.
Juga dihadiri kepala Pekon Kediri. Tokoh Masyarakat, tokoh pemuda dan masyarakat Pekon Kediri. (Sahirun)
Komentar