oleh

DPD Nasdem Tubaba Resmi Daftarkan 35 Bacaleg

Tubaba,(RN)–Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Nasdem Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) resmi mendaftarkan Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten setempat.

 

Hal itu berdasarkan pantauan wartawan di Kantor KPU, Tiyuh Candra Mukti, Kecamatan Tulang Bawang Tengah (TBT), Kabupaten Tubaba, pada Jum’at (12/05/2023).

 

Saat diwawancarai awak media, Ketua DPD Partai Nasdem Tubaba, Joko Kuncoro mengatakan, terdapat 35 Bacaleg yang diusung DPD Nasdem Tubaba untuk maju dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) Tahun 2024 mendatang.

 

“Kami diberikan amanat dari masyarakat, oleh karena itu Partai Nasdem Tubaba mendaftarkan 35 Bacaleg ke KPU,” Ujar pria yang akrab dengan sapaan Pakde Joko tersebut.

 

Lanjut Joko menyampaikan, kesiapan DPD Partai Nasdem menjelang pesta demokrasi tahun 2024 mendatang hingga kini telah siap dan matang. Itu dibuktikan dengan optimisnya para kader Partai Nasdem Tubaba untuk menjuarai Pileg yang akan berlangsung pada tahun 2024 nantinya.

 

Dirinya juga berharap, masyarakat dapat memberikan dukungan penuh terhadap para Bacaleg DPD Partai Nasdem di Kabupaten berjuluk Ragem Sai Mangi Wawai ini. Lantaran, itu merupakan salah satu dobrakan yang diberikan masyarakat terhadap partai yang dipimpin oleh Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh untuk membawa Aspirasi Rakyat kedepannya.

 

“Untuk persiapan kita sangat siap, harapan kita sama masyarakat agar dapat mendoakan dan memberikan dukungan kepada Partai Nasdem pada Pileg mendatang,” tuturnya.

 

Sementara itu, Ketua Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM, Yudi Agusman, mewakili Ketua KPU Tubaba, Cecep Ramdani mengatakan, hingga saat ini baru empat Partai Politik (Parpol) yang mendaftarkan Bacalegnya ke KPU.

 

“Kemarin pertama kali PKS dan PDIP sudah masuk, dan hari PAN dan Nasdem juga sudah mendaftarkan,” paparnya.

 

Menurut dia, Parpol yang telah mendaftarkan Bacalegnya ke KPU kini telah dinyatakan lengkap. Namun demikian, masih ada sejumlah Parpol yang belum mendaftarkan Bacalegnya ke KPU meski batas waktu pendaftaran hanya tersisa didua hari mendatang yang ditutup pada Minggu, 14 Mei 2023.

 

Untuk itu pada tahapan selanjutnya, pada Senin, 15 Mei 2023 KPU akan memulai proses pembukaan verifikasi administrasi perbaikan berkas Bacaleg.

 

“Dari berkas-berkas yang diajukan dan telah kita cocokkan di Silon semuanya kita nyatakan lengkap, pendaftaran sendiri kita tutup tanggal 14 sampai jam 23:59 WIB,” pungkasnya.(R/Eko).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed