oleh

DPD JPKP Tubaba Soroti Konsentrasi Pemerintah Soal BUMT

Tulang Bawang Barat-Ketua Dewan Pimpinan Daerah Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan ( DPD JPKP ) Kabupaten Tulang Bawang Bawang Barat menyoroti tentang konsentrasi pemerintah dalam program ketahanan pangan nasional, dimana salah satu upaya untuk melaksanakan program tersebut adalah dengan memberdayakan Badan Usaha Milik Desa/Tiyuh dengan sumber modal bersama dari 20 persen dana desa.

 

” Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal ” ujarnya.

 

Wawan Hidayat Ketua DPD JPKP Kabupaten Tubaba mengatakan bahwa hal tersebut didasari dengan lahirnya Peraturan tentang ketahanan pangan menggunakan dana desa melalui BUMDES (Badan Usaha Milik Desa) diatur dalam Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 2 Tahun 2024 tentang Petunjuk Operasional atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2025. Peraturan ini menetapkan bahwa paling rendah 20% dari Dana Desa harus digunakan untuk program ketahanan pangan, yang meliputi ¹:

1. Pengembangan Produksi Pangan. Pembinaan usaha tani organik dan pertanian ramah lingkungan untuk meningkatkan produksi pangan lokal.

 

2. Peningkatan Akses Pangan. Program pemberian bantuan bibit tanaman pangan dan pelatihan petani agar dapat meningkatkan hasil pertanian dan swasembada pangan desa.

 

3. Penguatan Ketahanan Pangan. Pembangunan infrastruktur penunjang ketahanan pangan, seperti gudang penyimpanan pangan dan fasilitas pengolahan pangan.

 

Dalam implementasinya, BUMDES dapat berperan sebagai pelaksana program dan kegiatan ketahanan pangan, serta sebagai mitra pemerintah desa dalam mengembangkan potensi ekonomi desa.

 

Menurut Wawan berdasarkan hal diatas, maka kepada Pemerintah Desa/Tiyuh bersama BUMTi/desa agar dapat melakukan analisa usaha dengan cermat dan tepat sasaran, dengan mempertimbangkan kebutuhan pasar ( masyarakatnya ) untuk mencapai tujuan pemerintah dalam memaksimalkan program ketahanan pangan. ” Jangan asal asalan program usaha yang penting terlaksana, melainkan betul betul dianalisa dan dirancang dengan baik”. Lanjutnya.

 

Wawan juga menambahkan perencanaan dan analisa yang matang juga harus didorong oleh pengurus BUMDes/ Tiyuh yang bertanggung jawab dan menguasai pengembangan unit usaha.(R).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed